29 Siswa yang Ditangkap Polisi saat 27 Agustus Ikuti Pelatihan Bela Negara

Sebanyak 29 siswa SD hingga SMK mengikuti program Pembekalan Bela Negara KKRI Tahun 2026 di wilayah Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sejak Jumat (4/9).
Para siswa tersebut merupakan anak di bawah umur yang sebelumnya terjaring Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pihaknya belum dapat memastikan apakah seluruh 29 siswa tersebut merupakan pelajar yang mengikuti aksi penyampaian aspirasi pada 27 Agustus 2026. Namun, setelah aksi tersebut, para siswa memang berada di Polda Metro Jaya.
“Iya, pada saat kemarin habis demo, memang mereka ada di Polda. Tapi, apakah mereka ikut demo semua dari 29 anak itu atau tidak, aku belum sampai sejauh itu,” kata Nahdiana saat dikonfirmasi, Rabu (9/9).
Nahdiana menjelaskan 29 siswa tersebut terjaring oleh Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya. Penanganan terhadap mereka kemudian diarahkan pada edukasi dan pembinaan melalui program bela negara.
“Yang jelas, mereka adalah anak-anak di bawah umur yang terjaring oleh Direktorat PPA-PPO di Polda itu,” ujarnya.
Program tersebut merupakan agenda yang diselenggarakan Polda Metro Jaya dan pesertanya tidak hanya berasal dari Jakarta. Dinas Pendidikan DKI Jakarta ikut terlibat setelah menerima undangan dari Polda Metro Jaya.
“Betul, itu program mereka (Polda Metro) dan saya pikir juga bagus ya, itu program bela negara. Harapannya, anak-anak jadi juga bisa nanti menyebarkan ‘virus’ kebaikan setelah mengikuti program itu,” tutur Nahdiana.
Dalam surat undangan Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor e-26012/PK.01.03, disebutkan terdapat 29 anak dari jenjang SD hingga SMK yang diundang mengikuti agenda Pembekalan Bela Negara KKRI Tahun 2026.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut surat Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Nomor B/397/IX/OTL.4./2026/Ditres PPA dan PPO tertanggal 2 September 2026 tentang pengiriman notulen hasil rapat koordinasi dalam rangka peningkatan pendidikan karakter dan wawasan kebangsaan.
Para siswa mulai mengikuti kegiatan sejak 4 September 2026 dan dijadwalkan kembali pada 14 September 2026. Kegiatan berlangsung di Standby Force Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jalan Anyar No. 12, Sukahati, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Nahdiana memastikan keberangkatan para siswa dilakukan dengan persetujuan orang tua. Selama kegiatan, mereka berada dalam pembinaan petugas Polda Metro Jaya.
“Kan mereka dilatih oleh petugas dari Polda, kan itu juga ada persetujuan orang tua, diantar orang tua. Nanti kami jemput setelah selesai,” katanya.
Lebih lanjut, Nahdiana mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk menangani anak-anak yang membutuhkan pendampingan.
Menurutnya, koordinasi dilakukan tidak hanya oleh Dinas Pendidikan, tetapi juga melibatkan instansi lain seperti Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).
“Saya pikir, ini sebuah langkah yang untuk anak-anak kita lebih safety,” pungkasnya.
