292 Buaya yang Dibantai Warga di Papua Barat Sengaja Dipelihara

16 Juli 2018 16:09 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga bantai ratusan buaya di Sorong (Foto: Facebook Page Ayo Viral)
zoom-in-whitePerbesar
Warga bantai ratusan buaya di Sorong (Foto: Facebook Page Ayo Viral)
ADVERTISEMENT
Tidak kurang dari 292 ekor buaya di penangkaran milik PT. Mitra Lestari Abadi yang terletak di Kabupaten Sorong, Papua Barat, dibantai oleh warga. Pembantaian dilakukan setelah adanya insiden yang menewaskan Sugito (48), warga yang diterkam buaya saat mencari rumput di sekitar penangkaran.
ADVERTISEMENT
PT. Mitra Lestari merupakan pengelola dari penangkaran yang menjadi target amuk warga. Menurut Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Hary Supriyono, buaya-buaya di penangkaran tersebut sengaja dipelihara dan dibesarkan untuk diambil kulitnya.
"Infonya, diambil kulitnya," kata Hary saat dihubungi kumparan, Senin (16/7).
Menurut Hary, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyidikan. Belum ada tersangka yang ditetapkan terkait adanya pembantaian ini. "Sementara baru pemeriksaan saksi-saksi," kata Hary.
Sebelumnya, pembantaian buaya di penangkaran tersebut terjadi pada Jumat (13/7). Hary mengatakan warga yang melakukan pembantaian bisa dikenakan pasal 302 KUHP serta Pasal 21 ayat 2 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp. 100.000.000 juta.
ADVERTISEMENT