3.800 Pemudik Ditilang via ETLE Gara-gara Langgar Gage di Tol

9 April 2024 19:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan pemudik melintas di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Cirebon, Jawa Barat, Minggu (7/4/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan pemudik melintas di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Cirebon, Jawa Barat, Minggu (7/4/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya menilang 3.800 pengendara yang melanggar aturan ganjil-genap (Gage) di jalan tol selama masa arus mudik Lebaran 2024.
ADVERTISEMENT
Tilang dilakukan via kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Ada sekitar 3.800 pelanggaran yang tidak sesuai dengan tanggalnya," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Selasa (9/4).
Latif melanjutkan, "Yaitu kendaraan ganjil ya harus memakai tanggal ganjil, tanggal genap menggunakan kendaraan genap. Ini untuk pelaksanaan mudik."
Selain pelanggar aturan gage, Latif mengungkapkan ada sebanyak 7 kendaraan pengangkut barang yang telah diamankan sejak berlakunya SKB Menhub dengan Korlantas Polri untuk Lebaran 2024.
"Untuk sesuai dengan SKB memang masih ada kendaraan barang yang kita amankan untuk tidak menghambat, yaitu ada beberapa kemarin yang sudah kita jaring ada 7 kendaraan yang kita 'kantongi' di KM 29," katanya.