Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
3.912 WNI Pindah Jadi WN Singapura dalam 3 Tahun, Alarm Bagi Pemerintah
14 Juli 2023 13:15 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Dirjen Imigrasi Silmy Karim menilai fenomena WNI pindah kewarganegaraan sebagai alarm atau peringatan untuk membuat Indonesia lebih baik dan nyaman. Guna menciptakan hal tersebut dibutuhkan kerja kolektif.
ADVERTISEMENT
Silmy mengatakan, banyak perbaikan yang sudah dilakukan tapi semangat tersebut mesti tetap dijaga. Ia tak menampik bahwa fenomena WNI pindah negara dipengaruhi jaminan hidup yang lebih baik.
"Jadi kalau saya melihatnya, paling kita sekarang sadar, tahu, bahwa ada fenomena ini, ayok, bagaimana caranya supaya kita membuat supaya Indonesia menjadi negara yang lebih nyaman, lebih baik," kata Silmy kepada kumparan, Jumat (14/7).
"Sekarang sudah banyak perbaikan, sudah banyak yang dilakukan, kan. Cuma, kan, semangat untuk melakukan perbaikan ini masih terus dijalankan," tambahnya.
Kata Silmy, WNI yang pindah kewarganegaraan didominasi oleh mahasiswa atau pelajaran dan profesional. Untuk alasannya, Silmy mengaku tak punya data detail karena itu merupakan ruang privat masing-masing orang.
Tapi ia menganalogikan, ketika seseorang ditawari kehidupan yang lebih baik di negara tertentu maka besar kemungkinan akan memilih jaminan tersebut. Menurut dia, Ditjen Imigrasi tidak bisa melarang hak setiap orang untuk memilih.
ADVERTISEMENT
"Jadi, itu pasti ada alasan privat yang membuat seseorang menjadi pindah kewarganegaraan," kata dia.
"Kalau menurut saya, seseorang melepas kewarganegaraannya pasti memiliki alasan yang baik untuk yang bersangkutan, yang terbaik untuk yang bersangkutan," terangnya.
"Kalau misalkan ditawarin oleh negara lain, misalnya Australia menjadi kewarganegaraan Australia dengan iming-iming gaji yang lebih baik, pekerjaan yang lebih baik, kehidupan yang lebih baik, kesehatan, pendidikan anak, kemudian hal-hal yang baik lainnya sehingga rasa nyamannya lebih, mau pindah enggak?" tambah Silmy menganalogikan.
Bagi Silmy, fenomena tersebut harus direspons dengan positif. Harus dianggap sebagai alarm untuk 'bangun'. Masing-masing pemangku kebijakan mesti sadar bahwa ada fakta dan fenomena perpindahan kewarganegaraan yang masif itu.
Dari kesadaran tersebut, kemudian akan muncul semangat membuat Indonesia tetap nyaman dan lebih baik, dari kesempatan kerja hingga hal-hal strategis lainnya.
ADVERTISEMENT
Cita-cita besar itu, kata Silmy, hanya bisa diwujudkan dengan kerja kolektif. Tidak hanya Imigrasi.
"Ini, kan, merupakan satu kerja kolektif. Enggak mungkin hanya sebatas Imigrasi aja. Karena ini sudah menyangkut, kaitan dengan kesempatan kerja, menyangkut juga bagaimana menyikapi satu, apa, hal strategis suatu negara, ya kan. Karena kan, kalau orang ditarik warga negara asing kan artinya, kan, mereka memiliki satu kebutuhan," jelas dia.
"Artinya, kita memang harus terus melakukan upaya agar Indonesia menjadi memiliki daya tarik dalam konteks kewarganegaraan," imbuhnya.
Dalam lingkup keimigrasian, lanjut Silmy, pihaknya hanya bisa berbuat sebagaimana wewenang yang ada. Tidak bisa melarang orang pindah negara.
"Ruang lingkup Imigrasi kan punya keterbatasan. masak kita larang mereka, gitu kan, tidak mungkin," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Yang bisa dilakukan secara kolektif, kata dia, adalah negara lain. Termasuk dalam hal industri dan teknologi.
"Bagaimana membuat Indonesia menjadi lebih baik daripada Singapura, kan, merupakan kerja kolektif. Atau lebih baik dari Australia. Atau lebih baik dari Amerika. Jadi kerja kolektif ini yang diperlukan, terus kemudian membangun industrinya membangun ya kan penting itu kan, teknologi," ungkapnya.
"Saya menyikapi ini sesuai dengan porsi saya, ya. Bahwasanya memang kita mesti terus berupaya agar Indonesia terus menarik. Di sisi lain, informasi ini menjadikan semangat bagi siapa pun untuk terus melakukan perbaikan atas apa-apa yang ada di Indonesia," kata Silmy.
Silmy tak menampik bahwa fenomena pindah kewarganegaraan merupakan kabar yang tak sedap. Terlebih, berdasarkan data, yang pindah adalah rata-rata di usia produktif.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita anggap ini memang cerita yang mungkin kurang menggembirakan tapi ini fakta, ya sikapi aja dengan positif. Jadi penyikapan positif atas informasi ini merupakan hal penting untuk Indonesia menjadi lebih baik. Sesuai dengan kewenangan tugas dan fungsinya" terangnya.
"Ruang lingkup saya sebagai Dirjen Imigrasi. Untuk yang lain, ya sesuai dengan kewenangan dan juga tugas fungsinya melakukan hal yang sama," tambahnya.
Silmy menegaskan, fenomena tersebut harus direspons positif. Sebagai alarm sekaligus motivasi menyelesaikan PR yang masih banyak.
"Alarm. Ayo, bangun. Banyak PR. Yok, kita sama-sama lakukan yang terbaik," pungkasnya.
Imigrasi sempat mengeluarkan data mengenai fenomena WNI pindah kewarganegaraan. Dalam tiga tahun terakhir, ada hampir 4 ribu Warga Negara Indonesia berpindah kewarganegaraan menjadi Warga Negara Singapura.
ADVERTISEMENT
Data yang dimiliki Imigrasi, ada 3.912 WNI pindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura sepanjang tahun 2019-2022. Artinya sekitar 1.000 orang per tahunnya.
WNI yang berpindah kewarganegaraan menjadi WN Singapura tersebut berada dalam kelompok usia produktif, usia 25-35 tahun.