3 Aktor Intelektual Pengrusakan Bangunan Milik Ahmadiyah di Kalbar Diperiksa

8 September 2021 14:46 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Penganiayaan. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Penganiayaan. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kepolisian terus mengembangkan kasus pengrusakan bangunan jemaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kec. Tempunak, Kalimantan Barat. Terbaru jumlah tersangka bertambah dari 16 orang jadi 22 orang.
ADVERTISEMENT
“Totalnya semua 22 orang tersangka,” kata Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Donny Charles kepada wartawan, Rabu (8/9).
Donny menuturkan, dari hasil pemeriksaan terdapat 3 aktor utama dalam pengrusakan tersebut. Namun dia belum mengungkap identitasnya.
“3 aktor intelektualnya,” ujar Donny.
“19 lainnya pelaku lapangan,” sambungnya.
Kasus pengrusakan bangunan Ahmadiyah tersebut terjadi pada 3 September lalu. Para pelaku menyerang bangunan itu karena menolak adanya pembangunan masjid Ahmadiyah di lokasi. Kasus tersebut menyita perhatian banyak pihak.
Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Remigus Sigid Tri Hard menyebut, tidak ada korban jiwa dalam insiden pengrusakan tersebut. Sejauh ini kondisi di lokasi pun sudah kondusif.
Remigus menambahkan, nagara tak boleh kalah dengan aksi sekelompok orang yang melakukan pengrusakan dan anarkisme. Pihaknya memastikan akan menjaga keamanan.
ADVERTISEMENT
“Tidak boleh kalah atau membiarkan anarkisme, telah dilaksanakan Polda Kalbar yang cepat melaksanakan penegakan hukum,” ujar Remigus kemarin, Selasa (7/8).