3 Alasan Guru di Nias Tak Ditahan meski Jadi Tersangka Perkosaan Siswi

30 April 2025 13:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Polisi tidak menahan guru SMK di Kabupaten Nias Utara, Sumut, inisial AZ (43 tahun) meski statusnya tersangka pemerkosaan. AZ memperkosa tetangganya yakni bocah perempuan usia 10 tahun, siswi SD.
ADVERTISEMENT
Lantas, apa alasannya?
Kasi Humas Polres Nias Aipda Motivasi Gea menuturkan ada 3 alasan polisi tidak menahan AZ.
Pertama, pihak kepolisian menerima bukti rekaman suara dari pelaku. Rekaman itu berisi percakapan pelaku, korban, dan saksi. Namun tidak diungkap isi rekaman tersebut.
Rekaman ini diterima polisi setelah pelaku membantah keterangan korban soal detail waktu kejadian pemerkosaan. Korban mengaku kejadian Juli 2024, namun pelaku membantah hal ini, tapi pelaku mengakui melakukan perkosaan.
"Sehingga penyidik menyimpulkan belum dilakukan penahanan,” kata Motivasi saat dikonfirmasi, Rabu (30/4).
Sementara alasan kedua adalah pihak kepolisian harus mendalami soal rekaman tersebut. Termasuk pemeriksaan saksi lanjutan.
“Dan wajib didalami berupa pemeriksaan lanjutan terhadap saksi korban dan saksi-saksi untuk memfaktakan waktu kejadian sekaligus berkoordinasi dengan JPU di Kejari Gunungsitoli,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
“Seterusnya akan diperiksa saksi baru yang muncul dari rekaman yang diperoleh dari tersangka, melakukan pemeriksaan lanjutan dari saksi korban dan saksi lainnya, melakukan konfrontir dan koordinasi telah mengirimkan berkas perkara kepada JPU untuk dilakukan penelitian,” sambungnya.
Selain itu, alasan lainnya adalah permohonan istri dari AZ yang siap menjamin AZ kooperatif dalam proses penyelidikan.
“Adanya permohonan dan jaminan dari istri Tersangka untuk melaksanakan wajib lapor selama proses penyidikan,” sambungnya.
Kasus perkosaan ini terjadi pada Juli 2024 lalu. Namun, akhirnya terungkap usai keluarga korban memergoki chat tak senonoh dari pelaku ke korban.
Korban pun diinterogasi dan mengaku sudah diperkosa pelaku yang merupakan tetangganya itu. Kasus ini kemudian dilaporkan pada 20 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
AZ pun ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis (3/4).