3 Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Ditahan
ยทwaktu baca 3 menit

Tiga anggota TNI yang diduga menjadi pelaku penabrakan sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, ditahan. Mereka masih menjalani proses hukum yang ditangani oleh Pomdam III Siliwangi.
Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Kapen Puspomad), Letkol Cpm Agus Subur Mudjiono, menyebut ketiganya sudah ditahan. Penahanan dilakukan atas perintah penyidik POMAD
"Saat ini perkara sudah ditangani/dalam proses penyidikan Polisi Militer TNI Angkatan Darat (POMAD) dan untuk ketiga orang tersangka sudah ditahan oleh Penyidik POMAD untuk dilakukan pemeriksaan penyidikan," ujar Agus saat dihubungi kumparan, Sabtu (25/12).
Ketiga pelaku dalam kasus ini ialah:
1. Kolonel Infanteri P (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka) : tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
2. Kopral Dua DA (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) : tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
3. Kopral Dua Ahmad (Kodim Demak, Kodam Diponegoro) : tengah jalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa menyatakan perbuatan ketiga terduga pelaku telah melanggar beberapa pasal seperti UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya serta KUHP.
Salah satu pasal yang dijeratkan ialah Pasal 340 mengenai pembunuhan berencana dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup hingga hukuman mati.
Bahkan, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah menginstruksikan untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada 3 oknum Anggota TNI AD tersebut.
Kedua korban dalam kecelakaan ini ialah Salsabila (14) dan Handi Harisaputra (18). Mereka ditabrak di Nagreg, Kabupaten Bandung, pada (8/12) oleh mobil Panther berpelat B pada tanggal 8 Desember di dekat SPBU.
Masyarakat sekitar sempat memotret kejadian, yakni ketika orang-orang yang di dalam mobil Panther saat menggotong korban ke dalam mobil.
Masyarakat mengira korban hendak dibawa ke rumah sakit. Tapi kedua orang tua korban tidak menemukan korban setelah mencari di seluruh rumah sakit dan puskesmas di sekitarnya.
Setelah dilakukan pencarian, pada Sabtu (11/12), kedua korban justru ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dua lokasi berbeda. Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sementara jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap. Lokasi tabrakan dan lokasi penemuan jasad berjarak lebih 200 km.
Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol dr Summy Hastry mengungkapkan, Salsabila meninggal sesaat setelah kecelakaan terjadi. Sebab, ditemukan luka parah di bagian kepala akibat benturan keras.
Sementara, Handi Harisaputra diduga dibuang dalam kondisi hidup. Sebab, saat dilakukan autopsi, pihaknya menemukan saluran napas Handi dipenuhi pasir.
Kolonel P adalah Kolonel Priyanto
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kolonel Infanteri P bernama Priyanto. Sebelum bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka, Kolonel Priyanto berdinas di Kodam Diponegoro.
Saat kejadian, Priyanto baru saja membeli mobil Isuzu Panther dan melaju di kawasan Nagreg, Jawa Barat. Setiba di lokasi, kecelakaan terjadi.
Handi dan Salsabila tergeletak di jalan. Para pelaku lalu turun dari mobil dan membawa sejoli itu ke dalam mobil.
Alasan awalnya, mereka mau bertanggung jawab dan membawa mereka ke rumah sakit. Diduga rencana itu berubah.
