3 ASN Malut Ditangkap: Pakai Sabu, Disembunyikan di Dalam Bungkus Rokok
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap 3 orang ASN Ternate, Maluku Utara, atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Ketiganya disebutkan menggunakan barang haram jenis sabu-sabu.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, berdasarkan hasil tes urine RJA, AFM, dan MBD, ketiganya dinyatakan positif narkoba.
"Positif," singkat Ade saat dikonfirmasi Jumat (24/5).
Meskipun hasil tes urine telah didapati, Ade belum menjelaskan lebih lanjut terkait status ketiga ASN itu dalam perkara ini.
Sembunyikan sabu di bungkus rokok
Ketiga ASN tersebut ditangkap di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (23/5) malam.
Saat penggeledahan badan dilakukan kepada ketiganya, kepolisian mendapatkan 1 klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok.
Berat sabu itu adalah sebanyak 0,16 gram. Menurut pengakuan salah satu pelaku, barang haram itu didapatkan dari seorang perempuan berinisial I.