3 Bocah Bobol 5 Toko HP di Padang, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI

Tiga orang anak di bawah umur nekat melakukan aksi pencurian dengan membobol lima toko handphone di pusat perbelanjaan Plaza Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat. Aksi bocah-bocah ini terekam CCTV dan viral di media sosial.
"Dari laporan yang kami terima, kurang lebih ada lima toko dibobol untuk dua kali kejadian," ujar Kasubnit Buser Polresta Padang, Ipda Ryan Fermana saat dikonfirmasi, Selasa (25/8).
Pencurian yang dilakukan para bocah tersebut pertama kali dilakukan pada Jumat (21/8). Lalu mereka kembali melancarkan aksi keduanya pada Senin (24/8).
Ryan menyebut, seluruh rangkaian aksi para 'bocil' ini terekam CCTV. Rekaman inilah yang kemudian menjadi petunjuk kepolisian melakukan penyelidikan.
"Setelah mengidentifikasi para pelaku melalui rekaman CCTV, kami langsung melakukan pengejaran di beberapa kawasan di Kota Padang, mulai Marapalam, Jati, hingga Gunung Pangilun," kata dia.
Malah Masuk Markas TNI AL
Kepolisian kemudian memperoleh informasi bahwa para pelaku bergerak ke arah Bungus Teluk Kabung. Namun, saat pengejaran sempat kehilangan jejak.
Pengejaran kemudian menemukan titik terang, setelah polisi mendapat informasi dari jajaran TNI Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) II Padang, yang melaporkan anak-anak ini masuk markas.
"Rekan-rekan TNI AL menginformasikan kepada kami, sehingga kami berkoordinasi dan mendatangi lokasi. Ternyata benar, tiga anak yang masuk ke markas TNI merupakan pelaku yang teridentifikasi melakukan pencurian di Plaza Andalas," tutur Ryan.
Ryan menambahkan, kepolisian masih melakukan pendataan dan penelusuran terhadap barang hasil curian. Dari handphone yang dicuri, satu unit disebut masih berada di wilayah Surian, Solok.
Sementara satu unit lainnya telah dijual melalui marketplace. Uang hasil pencurian juga tidak seluruhnya berhasil disita, karena sebagian telah digunakan oleh para pelaku.
Ryan menyebutkan, sebagian uang tersebut digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor. Sementara sebagian lainnya digunakan untuk bermain warnet dan kebutuhan lain.
Berstatus ABH
Ryan mengungkapkan, seluruh pelaku yang diamankan masih anak di bawah umur. Penanganan perkara selanjutnya, akan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku.
"Statusnya kini anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH," ucapnya.
Lanjut Ryan, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara utuh rangkaian pencurian, termasuk peran masing-masing pelaku serta keberadaan barang-barang hasil kejahatan yang belum ditemukan.
"Kasus ini menjadi perhatian karena dalam dua aksi pencurian sedikitnya lima toko menjadi sasaran. Sementara para pelakunya ternyata masih berusia di bawah umur," pungkasnya.
