3 Bukti Mobil Audi Tabrak Selvi Versi Polisi vs Bantahan Sopir

30 Januari 2023 11:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil sedan Audi seri A6 terpakir di halaman masjid Mapolres Cianjur.  Saat terjadi tabrakan, mobil itu memakai nomor palsu, yang ternyata milik Sprimpim Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mobil sedan Audi seri A6 terpakir di halaman masjid Mapolres Cianjur. Saat terjadi tabrakan, mobil itu memakai nomor palsu, yang ternyata milik Sprimpim Polda Metro Jaya. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Polisi menetapkan Sugeng Guruh Utama (41 tahun), sopir mobil sedan Audi A6, sebagai tersangka kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni (19), mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana, Cianjur, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Kecelakaan itu terjadi pada 20 Januari 2022. Saat itu Selvi mengendarai motor, sedang melintas di Jalan Raya Bandung, Cianjur. Kemudian datanglah iring-iringan mobil polisi dari arah sebaliknya.
Apa saja bukti-bukti yang dipegang polisi, dan bagaimana tanggapan Sugeng selaku sopir?

1. Mobil Audi Tidak Berhenti

Versi Polisi:
Audi tidak berhenti setelah menabrak/melindas. "...dan dengan sengaja tidak menghentikan kendaraan dan memberikan pertolongan atau tidak melaporkan kejadian kecelakaan tersebut kepada pihak kepolisian terdekat," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo, Sabtu (28/1).
Versi Sopir:
"Setelah kurang lebih satu kilometer, saya dikejar oleh warga memakai motor, saya kooperatif, saya berhenti ke pinggir, saya parkir mobil, saya refleks ambil handphone rekam video, saya turun dari kendaraan, orang tersebut langsung marah-marah dan menuduh saya pelakunya," kata Sugeng, Jumat (27/1).
ADVERTISEMENT
"...mobil itu dikelilingi semua, tidak ada sedikit pun (bekas tabrakan), jadi yang dituduhkan tidak benar, akhirnya yang mengejar ini meminta maaf karena salah paham salah kejar mobil dan dipersilakan melanjutkan kembali perjalanan," ujar Sugeng.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan (kedua kiri), Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo (tengah). Dok: Istimewa.

2. Jejak Benturan/gesekan/lindasan

Versi Polisi:
Terdapat jejak benturan atau gesekan atau lindasan di bawah Audi, tepatnya di sebelah kanan. "Kurang lebih mungkin jaraknya itu 8 sentimeter dari sisi luar. Di situ mulai dari spakbor depan sudah terlihat goresan, benturan dengan benda tumpul, sampai ke bawah itu ada putus-putus peredam suara itu sobek," ujar Kasie Ident Polda Jabar Kompol Kasman Simbolon, Sabtu (28/1).
Versi Sopir:
"Sedan Audi ceper, Pak, rendah banget. Kita cek dulu apa betul yang dituduhkan, semua dicek dan ada bukti videonya, tidak ada lecet, tidak ada penyok termasuk ban. Mobil itu dikelilingi semua (orang), tidak ada sedikit pun (bekas tabrakan), jadi yang dituduhkan tidak benar," kata Sugeng, Jumat (27/1), saat menceritakan ketika warga memberhentikan mobil yang dikendarainya setelah Selvi tertabrak.
Sugeng. Dok: Istimewa.

3. Polisi Menduga Sugeng Kabur

Versi Polisi:
ADVERTISEMENT
"Dari tersangka ini akhirnya karena kita berupaya untuk melakukan penangkapan, ada upaya melarikan diri akhirnya kita terbitkan DPO atas yang bersangkutan," kata Ibrahim Tompo.
Versi Sopir:
"Klien kami belum pernah menerima surat panggilan apalagi pemeriksaan oleh kepolisian," kata pengacara Sugeng, Yudi Junadi.