Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
3 Bulan Sejak Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda Fauzan Tetap Kerja
17 Oktober 2023 14:34 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bagaimana progres pengusutan kasus Bripda Fauzan?
"Propam benar-benar sudah melakukan tindakan proses, begitu juga di Krimum (Direktorat Kriminal Umum)," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, Selasa (17/10).
Komang menyebut pihaknya menunggu hasil sidang etik dan disiplin. Pelaksaan sidang itu menunggu perintah Kapolda Sulsel.
"Setelah ada putusan sidang, kami baru akan mengambil tindakan," ujar Komang.
Tidak Ditahan
"Dia tetap bertugas, dia belum ditahan," kata Komang.
Selama bertugas itu, menurut Komang, Bripda Fauzan diawasi oleh Propam dalam melaksanakan tugasnya sebagai Ba Dit Binmas Polda Sulsel.
"Pengawasan propam kan, bisa ditempatkan khusus, bisa dalam bertugas," katanya.
Sebelumnya, korban bercerita kepada kumparan, Senin (16/10).
Korban menyebut pemerkosaan tersebut berlangsung sejak Maret hingga Juni 2023. "Ada 10 kali," kata korban.
ADVERTISEMENT
"Pernah juga di rumah bosnya, Wadir," ujar korban. Wardir yang dimaksud adalah Wakil Direktur Binmas Polda Sulsel, AKBP Liliek Tribhawono.
Rumah itu terletak di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Bripda Fauzan bekerja sebagai sopir AKBP Liliek.
AKBP Liliek Tribhawono mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pemerkosaan di rumahnya. "Saya tidak tahu soal itu," ujarnya.
Ancam Pakai Video Porno
Kisah pacaran korban dan pelaku adalah semasa SMA pada tahun 2016 (usia mereka 16 tahun). Lama pacaran adalah 3 tahun (hingga tahun 2019).
"Sejak itu lost contact," ujar korban.
Pada 2022, Bripda Fauzan kembali muncul di kehidupan korban, memaksa bertemu korban. Korban menolak tapi Bripda Fauzan mengancam akan menyebar video porno hubungan mereka saat pacaran.
ADVERTISEMENT
Akibat pemerkosaan itu, korban hamil pada bulan April 2023, dengan usia kandungan sudah sebulan. Bripda Fauzan pun memaksa korban aborsi dengan memberikan obat penggugur kandungan.