Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
3 Driver Gojek Jadi Saksi Kasus Order GoFood Fiktif Sugiarti
1 Agustus 2017 13:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Polres Jakarta Timur telah menetapkan Sugiarti, pemesan Go-food fiktif sebagai tersangka meski tidak dilanjutkan dengan penahanan. Sugiarti tidak ditahan karena dinilai kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur, AKBP Sapta M Marpaung, menuturkan telah memanggil tiga pengendara Gojek untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Total kerugian yang diterima ketiga pengendara ojek online tersebut diperkirakan mencapai Rp 3 juta.
"(Driver Gojek) sudah dipanggil sebagai saksi. Yang belum bayar kita bayarin saja sekalian. Dari Gojeknya itu 3 orang (dipanggil sebagai saksi). Kerugiannya (sekitar) 3 jutaan," kata Sapta di Polres Jakarta Timur, Selasa (1/8).
Lebih lanjut, Sapta menuturkan belum menrencanakan pemeriksaan dua keponakan Sugiarti, yaitu Fransiska Hawa dan Rivaldi. Nama mereka disebut Sugiarti saat diperiksa kemarin. "Kalau dua keponakannya ini muncul setelah (Sugiarti) kami periksa. Kami belum periksa dua keponakannya," tuturnya.
Dari keterangan Sugiarti, kedua keponakannya ini hanya membantunya untuk memesan Go-food untuk Julianto. Polisi juga telah menyita telepon seluler yang digunakan untuk melakukan pemesanan GoFood.
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu lalu, dunia maya diramaikan oleh kasus order fiktif GoFood yang menimpa Julianto Sudrajat. Dia menerima kiriman makanan berkali-kali dalam seminggu yang sebenarnya tidak dia pesan. Tagihan yang datang bahkan mencapai jutaan rupiah.
Julianto mencurigai Sugiarti alias Arty yang dikenalnya melalui Facebook sebagai pelakunya. Namun, Arty sempat menyangkal tuduhan tersebut dan mengaku difitnah dan dizalimi.
Wawancara kumparan (kumparan.com) dengan Sugiarti bulan lalu bisa diikuti di bawah ini: