Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
3 Eks Koruptor yang Kembali ke Politik: Romy, Andi Mallarangeng, dan Nazaruddin
3 Februari 2022 12:20 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Kembalinya eks Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy dalam kancah perpolitikan menuai perhatian publik. Pria yang disapa Romy ini mulai kembali aktif berpolitik setelah terlihat dalam acara Harlah PPP di Yogyakarta pada Senin (31/1).
ADVERTISEMENT
Aksi Romy menuai sorotan karena statusnya eks koruptor yang sempat ditahan KPK.
Meski kembali aktif di PPP, Wakil Ketua Umum DPP PPP , Arsul Sani, mengatakan saat ini Romy tidak ada di struktur kepengurusan DPP maupun pengurus wilayah. Namun, ia menegaskan Romy masih sebagai kader yang bisa aktif dalam berbagai kegiatan.
“Gus Romy tidak duduk dalam struktur PPP baik di tingkat pusat atau wilayah. Namun silaturahmi kader-kader PPP tidak putus, termasuk dengan mengundang di berbagai acara partai, termasuk menjadi narasumber di berbagai kegiatan partai seperti yang awal minggu ini di acara Muskerwil PPP Yogyakarta,” kata Arsul, Rabu (2/2).
Terdapat beberapa politikus eks koruptor yang kembali berkiprah dalam politik usai bebas dari kasus korupsi. Siapa saja?
ADVERTISEMENT
1. Romahurmuziy (Romy)
Romy merupakan eks koruptor yang terlibat kasus suap jual beli jabatan di Kemenag. Ia menerima Rp 250 juta yang kemudian dikembalikan.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada Romy. Ia dinilai terbukti menerima suap bersama eks Menag Lukman Hakim terkait pengisian dua jabatan di Kemenag.
Namun, banding yang diajukannya dikabulkan hakim. Ia bebas dari bui pada Rabu (29/4/2020) setelah Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong masa hukumannya dari 2 tahun menjadi 1 tahun penjara dalam kasus tersebut.
KPK mengajukan kasasi tapi ditolak. Sehingga Romy tetap bebas dari penjara karena masa tahanannya sudah habis.
Setelah bebas, Romy dapat kembali berpolitik karena majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta saat itu menolak tuntutan JPU KPK untuk mencabut hak Romy untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun usai menjalani pidana.
ADVERTISEMENT
2. Andi Mallarangeng
Andi menghirup udara bebas pada Rabu (19/7/2017) setelah melewati masa cuti menjelang bebas (CMB) dengan baik selama 3 bulan. Saat itu, ia ditahan di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Saat ini dalam kepengurusan Demokrat, Andi dipercaya sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai (MTP) Demokrat mendampingi Ketua MTP Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Andi terlihat aktif sebagai kader Demokrat. Bahkan saat muncul kudeta partai, Andi sering muncul ke publik untuk melawan kubu KSP Moeldoko.
ADVERTISEMENT
3. Nazaruddin
Eks kader Demokrat ini juga merupakan salah satu mantan terpidana dalam kasus korupsi. Ia terjerat kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, serta pencucian uang.
Total hukumannya ialah 13 tahun penjara. Namun ia menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin selama 7 tahun penjara. Sebab, ia mendapat sejumlah remisi yang totalnya 4 tahun.
Eks Bendum Demokrat ini bebas setelah mendapatkan Cuti Menjelang Bebas (CMB) pada Minggu (14/6/2020).
Usai bebas, Nazaruddin memulai lagi karier politiknya dengan terlibat kudeta terhadap Demokrat. Ia bersama KSP Moeldoko mengadakan KLB di Sumatera Utara beberapa waktu lalu untuk melengserkan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Namun, Kemenkumham menolak hasil KLB dan tetap menetapkan AHY sebagai ketum Demokrat. Kubu KSP Moeldoko pun terus mengupayakan hasil KLB dapat diterima hingga ke PTUN.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini belum terlihat lagi manuver Nazaruddin dalam politik usai KLB Demokrat digelar.