3 Hari Penertiban, Pemprov DKI Amankan 51 Tunawisma

8 Januari 2021 9:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengumpul barang bekas menarik gerobak di Tamansari, Serang, Banten, Kamis (7/5/2020). Foto:  ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
zoom-in-whitePerbesar
Pengumpul barang bekas menarik gerobak di Tamansari, Serang, Banten, Kamis (7/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI terus melakukan penelusuran dan penertiban tunawisma di kawasan Jakarta. Hasilnya, selama 3 hari melakukan penjangkauan, ada 51 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yang sempat diamankan.
ADVERTISEMENT
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Ngapuli Parangin Angin mengatakan, pada penertiban tanggal 5 Januari ada 33 orang yang diamankan. Kemudian di tanggal 6 Januari ada 10 orang dan di 7 Januari ada 8 orang diamankan.
"PMKS hasil penertiban tanggal 5/01/2021 33 orang. Tanggal 6/01/2021 10 orang. Tanggal 7/01/2021 8 orang," ujar Ngapuli saat dihubungi, Jumat (8/1).
Mereka kemudian dibawa ke GOR Tanah Abang untuk dilakukan pendataan dan pengecekan. Sebanyak 8 orang sudah dikembalikan ke keluarganya. Sementara sisanya disalurkan ke panti sosial.
Ada 15 orang yang disalurkan ke panti sosial, yakni ke Panti Pangudi Luhur Bekasi, Balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Bekasi. Juga ke Panti Sosial Asuhan Anak Putra Utama (PSAA PU 1) dan Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 (PSBI BD 1).
ADVERTISEMENT
"Dikembalikan ke keluarga 8 orang. Panti Pangudi Luhur Bekasi 9 orang. PSAA PU 1 1 orang. PSBI BD 1 Kedoya 4 orang. BRSLU Bekasi 1 orang," rincinya.
Sementara itu, 4 orang lainnya tak ada keterangan. Sedangkan 25 orang masih diamankan di GOR Tanah Abang.
"Tanpa keterangan 4 orang. Sisa PMKS di GOR 25 orang," pungkasnya.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.