3 Hari PSBB Jakarta, Volume Lalu Lintas Turun 20%

16 September 2020 18:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara kawasan Mampang Prapatan di Jakarta, Jumat (1/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/ Hafidz Mubarak
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara kawasan Mampang Prapatan di Jakarta, Jumat (1/5/2020). Foto: ANTARA FOTO/ Hafidz Mubarak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemprov DKI Jakarta kembali memperketat aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju penambahan kasus positif virus corona. PSBB ketat ini kembali berlaku sejak Senin (14/9) kemarin.
ADVERTISEMENT
Kebijakan PSBB ini ikut berdampak pada volume lalu lintas di jalanan Ibu Kota. Setidaknya, terjadi penurunan volume kendaraan hingga 20 persen dalam tiga hari terakhir.
"Hasil koordinasi dari Menteri Perhubungan, dilihat dari kendaraan masuk sejak pagi. Dihitungnya dari pintu masuk tol saja ada sekitar 16-20 persen penurunan kendaraan yang masuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (16/9).
Polantas dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Protokol COVID-19 di kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Senin (14/9/2020). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Menurutnya, penurunan volume lalin juga dirasakannya saat mendampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurachman memantau Operasi Yustisi hari ini. Bahkan, tak ditemukan ada kepadatan lalu lintas seperti hari-hari sebelumnya.
"Termasuk contoh di Terminal Grogol, dari Asosiasi Terminal Grogol menyampaikan ada penurunan sekitar 75 persen penumpang di sana, termasuk kendaraan, karena memang sepi," jelas Yusri.
ADVERTISEMENT
Penurunan ini dinilai telah sejalan dengan tujuan penerapan PSBB ketat di Jakarta, yakni mengurangi mobilitas warga di luar rumah. Sehingga, ia berharap kebijakan ini dapat menekan pertumbuhan kasus corona di DKI, yang masih menunjukkan kenaikan signifikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers pengungkapan miras oplosan di Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
"Ini salah satu upaya untuk memutus mata rantai (penularan COVID-19)" tutup Yusri.
PSBB di Jakarta berlangsung untuk kedua kalinya. Sebelumnya, PSBB berlaku pada April dan berakhir Juni lalu, kemudian memasuki masa PSBB Transisi.
Namun, sejak Agustus hingga awal September, kasus corona di Jakarta justru mengalami kenaikan signifikan. Bahkan, mengancam ketersediaan tempat tidur di rumah sakit yang semakin menipis. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun akhirnya memutuskan menarik rem darurat.
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
ADVERTISEMENT