3 Jenderal yang Dicopot dan Diperiksa Timsus soal Kasus Brigadir Yosua

4 Agustus 2022 21:02 WIB
·
waktu baca 1 menit
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo usai memenuhi panggilan pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot 3 jenderal yang merupakan petinggi di Divisi Propam Polri. Salah satu jenderal itu yakni Irjen Pol Ferdy Sambo yang sebelumnya menjabat Kadiv Propam Polri nonaktif.
ADVERTISEMENT
Bawahan Sambo di Divisi Propam yang juga berpangkat jenderal ikut dicopot, keduanya Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Karo Provos Divpropam Polri Brigjen Pol Benny Ali. Mereka dipindahkan ke Yanma Polri.
"Surat telegram dengan nomor ST nomor 1628/VII/KEP/2022 tanggal 4 agustus 2022," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo sambil membacakan satu per satu perwira yang dicopot, Kamis (4/8).
Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
Sosok Brigjen Hendra memang sejak awal disebut-disebut keluarga Yosua sebagai salah satu pejabat Polri yang melarang membuka peti jenazah Brigadir Yosua saat tiba di Jambi.
"Adanya rekaman elektronik yang melarang sampai mereka histeris-histeris 'buka-buka' gitu tapi tidak dibuka juga. Itu menjadi bukti yang tidak terbantahkan," ucap kuasa hukum keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Brigjen Pol Benny Ali dalam pernyataan keluarga Brigadir Yosua disebut yang memanggil adik Yosua ke RS Polri Kramat Jati. Di sana, Benny diduga mengarahkan adik Yosua agar menandatangani hasil autopsi kematian Yosua.