3 Kali Pemilihan Ulang, Anwar Usman Terpilih Jadi Ketua MK Periode 2023-2028

15 Maret 2023 15:52 WIB
·
waktu baca 3 menit
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin jalannya sidang sidang pleno perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi UU Pemilu soal sistem pemilihan legislatif proporsional terbuka di Gedung MK, Jakarta. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin jalannya sidang sidang pleno perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi UU Pemilu soal sistem pemilihan legislatif proporsional terbuka di Gedung MK, Jakarta. Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
ADVERTISEMENT
9 Hakim Mahkamah Konstitusi telah selesai menggelar rapat pleno khusus dengan agenda pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK periode 2023-2028 pada Rabu (15/3).
ADVERTISEMENT
Seluruh Hakim MK hadir dalam pemilihan Ketua dan Wakil Ketua. Berikut daftar Hakim MK:
Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK Masa Jabatan 2023 hingga 2028. Foto: Youtube/Mahkamah Konstitusi RI
Berdasarkan Peraturan MK nomor 6 tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK, pemilihan dilakukan dengan voting terbuka yang diikuti oleh Hakim Konstitusi dalam rapat pleno terbuka.
Ketua MK Anwar Usman mengatakan 9 hakim MK mempunyai hak yang sama untuk dipilih maupun memilih. Baik sebagai ketua maupun sebagai wakil ketua.
Hasil voting Ketua MK. Foto: Youtube/Mahkamah Konstitusi RI
Setelah tiga kali dilakukan pemilihan ulang Ketua MK, Anwar Usman dinyatakan terpilih sebagai Ketua MK periode 2023-2028. Ia mengalahkan pesaing terdekatnya Arief Hidayat.
ADVERTISEMENT
Dalam hasil voting pukul 15.39 WIB, Anwar meraih 5 suara. Sedangkan Arief Hidayat meraih 4 suara.
"Para yang mulia hadirin yang saya muliakan, berdasarkan perolehan suara tersebut, maka Hakim MK Anwar Usman terpilih sebagai Ketua MK masa jabatan 2023-2028," kata Anwar Usman.
"Para hakim anggota rapat hadiri, yang juga saya muliakan, kita telah melaksanakan pemilihan Ketua MK masa jabatan 2023-2028, pemilihan ketua merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan," kata Anwar.
"Dengan sudah terpilihnya Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023-2028, maka selesai sudah agenda rapat pleno hakim hari ini," ucap Anwar.
Hasil voting Pemilhan Ketua dan Wakil Ketua MK. Foto: Youtube/Mahkamah Konstitusi RI

Pemilihan Ketua MK Diulang 3 Kali

Hasil voting pukul 15.00 WIB, Anwar Usman dan Arief Hidayat memperoleh suara sama yakni 4. Sedangkan 1 suara dinyatakan tidak sah. Pemilihan ketua dilanjutkan ke putaran kedua.
ADVERTISEMENT
Kemudian dalam putaran kedua, Anwar dan Arief lagi-lagi memperoleh jumlah suara yang sama.
Pemilihan ketua MK putaran kedua hanya diikuti Anwar Usman dan Arief Hidayat. Hasil voting pukul 15.20 WIB, Anwar dan Arief lagi-lagi memperoleh 4 suara. 1 suara dinyatakan tidak sah.
Hasil voting Ketua MK. Foto: Youtube/Mahkamah Konstitusi RI
Oleh sebab itu, pemilihan Ketua MK dilanjutkan ke putaran ketiga.
"Hadirin yang saya hormati, berdasarkan perolehan suara tersebut, hakim MK Anwar Usman memperoleh 4 suara dan Arief Hidayat juga memperoleh suara 4, bahwa oleh karena dalam putaran kedua tidak ada calon yang memperoleh suara lebih dari setengah hakim yang hadir, maka dilakukan pemungutan suara ketiga," kata Anwar.

Saldi Isra Terpilih Jadi Wakil Ketua MK

Sementara pemilihan Wakil Ketua MK, Hakim Saldi Isra dinyatakan terpilih dalam voting.
ADVERTISEMENT
Dalam voting, Saldi memperoleh 5 suara. Ia bersaing dengan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh yang meraih 3 suara. Kemudian ada 1 suara abstain.