Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Meninggalnya Akbar Alamsyah Rahmawan (19) pada Jumat (11/10) lalu masih menyisakan kejanggalan-kejanggalan. Setidaknya itu yang disebutkan oleh Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Ada 3 kejanggalan yang menyelimuti kematian Akbar versi KontraS.
ADVERTISEMENT
Kabiro Pemantauan dan Penelitian KontraS, Rifanle Anandar, mengatakan kejanggalan tersebut adalah terkait perbedaan informasi dari pihak polisi dan RS Pelni, lalu terkait penyebab, dan terkait penetapan tersangka.
“Ada kejanggalan-kejanggalan yang kami temukan dari peristiwa ini. Pertama informasi yang terus bertentangan dari pihak kepolisian,” ujar Rifan di Kantor Kontras, Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (14/10).
“Pihak keluarga korban kesulitan untuk bertemu, Polres Jakbar itu mengiyakan bahwa ada Akbar di Polres Jakbar. Sedangkan keterangan dari dokter, Akbar sudah ada di RS Pelni sejak 26 September dini hari. Ini bertentangan sekali dengan pihak kepolisian,” jelasnya.
Padahal, Rifan menjelaskan, pihak keluarga sudah mencari Akbar sejak 26 September dan baru mendapat informasi berada di Polres Jakbar pada 27 September dan pihak kepolisian mengiyakan ada keberadaan Akbar.
ADVERTISEMENT
Namun pada hari yang sama, pihak keluarga mendengar Akbar dirawat di RS Pelni dan ketika ke sana ternyata Akbar sudah dirujuk ke RS Bhayangkara sebelum akhirnya dipindahkan ke RSPAD.
Lalu kejanggalan selanjutnya, Rifan melihat ada kejanggalan dari penyebab kematian. Dari pihak kepolisian menyebut Akbar terjatuh, tapi pihak keluarga melihat wajah dan kepala akbar sudah lebam dan memar. Tidak mengetahui penyebabnya.
Dan yang terakhir terkait penetapan tersangka yang baru diterima oleh keluarga pada 1 Oktober. Padahal surat penetapan sejak 26 September lalu, meski pada akhirnya penetapan tersangka tersebut ditarik kembali.
“26 September keluar surat penetapan tersangka terhadap Akbar yang baru diterima oleh keluarga pada 1 Oktober. Dan pada akhirnya penetapan tersangka itupun ditarik kembali oleh pihak kepolisian karena alasan ada kesalahan nama,” kata Rifan.
ADVERTISEMENT
KontraS mengatakan masih berusaha mencari informasi yang akurat tentang kematian Akbar.
“Terkait dengan kejanggalan-kejanggalan pada kasus kematian Akbar ini kami masih berusaha mengumpulkan informasi yang akurat terkait apa yang sebenarnya terjadi,” tandas Rifan.