3 Mahasiswi UMY Korban Pemerkosaan Masih Kuliah, Kampus Beri Pendampingan
·waktu baca 1 menit

Sebanyak 3 mahasiswi UMY korban pemerkosaan masih berkuliah. Mereka yang berasal dari berbagai prodi (program studi) itu diperkosa oleh MKA, mahasiswa dan juga aktivis kampus UMY jurusan ekonomi angkatan 2017.
"Aktif kuliah tiga-tiganya. Sehingga kaprodi sangat mudah memanggil yang bersangkutan dan diajak ke ruang investigasi," kata Rektor UMY Gunawan Budiyanto di UMY, Bantul, Kamis (6/1).
Gunawan mengatakan dari hasil pemeriksaan, MKA telah mengakui perbuatannya. Sehingga kampus mengambil tindakan tegas pemecatan dengan tidak hormat.
"Terduga pelaku tindakan kekerasan seksual dengan inisial MKA, pelaku terbukti dan mengaku telah melakukan perbuatan asusila," ujarnya.
Wakil Rektor bidang Kemahasiswaan Alumni dan AIK UMY, Faris Al-Fadhat, menjamin pendampingan secara psikologis kepada korban.
"Sejauh ini (korban) tetap berkuliah seperti biasa dan identitas tetap dirahasiakan karena terkait aktivitas sehari-hari," kata Faris.
Kampus juga akan memberikan pendampingan hukum apabila korban berkenan kasus ini dibawa ke kepolisian.
