3 Maling Motor di Medan Diringkus, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi

13 Desember 2024 4:43 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor di Medan, Sumatera Utara, Kamis (12/12/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor di Medan, Sumatera Utara, Kamis (12/12/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Tiga maling motor di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) diringkus. Sempat terjadi kejar-kejaran antara komplotan pencuri itu dengan polisi.
ADVERTISEMENT
Saat kejadian, Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol Andika Purba tengah melakukan patroli di Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di SPBU Singapore.
Andika kemudian melihat gerak-gerik pengendara motor yang mencurigakan dan melaju dengan kecepatan tinggi. Saat mendapat laporan melalui radio komunikasi, diketahui motor tersebut hasil curian. Andika dibantu dengan tim patroli lain lalu mengejar para pelaku.
"Sempat terjadi aksi kejar-kejaran sejauh dua kilometer, para pelaku ini berhasil dihentikan di simpang Jalan Iskandar Muda. Saat penangkapan mereka melawan namun berhasil diamankan,” kata Andika lewat keterangannya, Kamis (12/12).
Ketiga pelaku diketahui berinisial D (20), A (20) dan AR (20). “Kami temukan juga sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor,” ujarnya.
“Sudah kami serahkan ke Satreskrim untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.