Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
3 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus 2 Perempuan Dibuang ke Laut dan Ditelanjangi
17 April 2023 8:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus persekusi dua perempuan pemandu karaoke kafe di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
ADVERTISEMENT
Penetapan tersangka ini setelah dilakukan gelar perkara pada Sabtu malam (15/4). Hasil pemeriksaan 13 orang saksi dibahas dalam gelar perkara tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan tersebut mengerucut kepada tiga orang yang diduga keras sebagai tersangka. Akan dilakukan upaya paksa berupa penangkapan," ujar Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/4).
Novianto tidak membeberkan identitas para tersangka, termasuk peran masing-masing. Namun ia menegaskan, identitas tersangka ini telah dikantongi penyidik.
Ketiga tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan UU 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan pasal 170 ayat 1 KUHPidana juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Kasus persekusi ini terjadi pada Sabtu (8/4). Korban berstatus pemandu karaoke Kafe Natasya saat itu sedang duduk-duduk di kafe.
ADVERTISEMENT
Tiba-tiba ratusan warga menggeruduk kafe, sambil marah lantaran kafe tetap buka di saat Ramadhan. Video detik-detik penggerebekan hingga terjadi persekusi hingga kekerasan seksual beredar.
Dalam video, terdengar perempuan tersebut telah meminta ampun dan mengaku tidak berbuat apa-apa namun rintihan perempuan itu tidak dipedulikan warga beberapa di antaranya adalah sejumlah pemuda.
Perempuan itu malah diceburkan ke laut. Saat ini terjadi, ada juga pria yang kemudian melepaskan pakaian perempuan itu.
Live Update