3 Pakar Hukum di Dirty Vote Dituduh Jadi Intel Parpol

13 Februari 2024 16:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari. Foto: Dirty Vote untuk Pers
zoom-in-whitePerbesar
Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari. Foto: Dirty Vote untuk Pers
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas yang juga terlibat dalam film Dirty Vote Feri Amsari mengatakan ada beragam respons atas rilisnya film Dirty Vote.
ADVERTISEMENT
Kata Feri, ada yang menganggap Zainal Arifin Mochtar dan Bivitri Susanti, dua pakar hukum tata negara yang terlibat di film tersebut, seperti Arya Saloka dan Amanda Manopo.
Tapi tuduhan yang serius juga ada: Pembuatan film tersebut bermotif politik. "Tapi lucu juga itu motifnya bertabrakan," kata Feri saat mengisi kuliah umum Departemen Hukum Tata Negara UGM secara daring, Selasa (13/2).
"Pagi ini alhamdulillah tiba-tiba Mbak Bibip (Bivitri) sudah dilantik jadi anggota Partai NasDem dan Bang Uceng (Zainal) sudah dua hari yang lalu jadi anggota PDIP dan karena jenggot yang tidak seberapa ini saya dianggap sebagai PKS. Alhamdulillah ya akhi ya ukhti atas semua tuduhan-tuduhan ini, kami terima dengan lapang hati tuduhan-tuduhan itu, KTA kami Nomor 007 (intelijen) i masing-masing partai," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Feri mengatakan dia dan kedua rekannya tidak berpartai.
"Secara formil tidak mungkin kami berpartai kami PNS dan tidak mungkin juga kami berpartai karena sebagian partai yang dituduhkan ke kami sudah pernah dikritik oleh Bang Uceng secara kasar maupun secara baik-baik," katanya.
"Jadi aneh kalau kami malah dituduh PDIP dan PKS. PDIP dan PKS gabung itu kan agak lain pula suasananya tapi ya tuduhan itu ya sudahlah kami tidak respons serius karena sepertinya itu hanya cara mereka untuk meminggirkan substansi dari diskusi," ujarnya.