Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Polisi berhasil menangkap tiga pembakar seorang transgender bernama Mira di Cilincing, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Mereka yakni AP (27), RT (24) dan AH (26). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (4/4) sekitar pukul 23.00 WIB.
“Kurang dari 1 x 24 jam tim buser pimpinan Kanit Reskrim berhasil menangkap AP di Bojong Bekasi, dan RT di Marunda dan AH di Kalibaru, Cilincing,” kata Budhi dalam keterangannya, Rabu (8/4).
Saat ini polisi masih memburu 3 pelaku lain dalam kasus pembakaran yang menewaskan mira itu.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/4). Sebelum dibakar, Mira sempat dipukul oleh sekitar 5 orang preman. Mereka menuduh Mira mengambil dompet dan HP.
Namun tuduhan itu tak terbukti, dua barang itu tidak ditemukan di tempat Mira tinggal. Ia juga tidak mengetahui tentang barang-barang tersebut.
ADVERTISEMENT
Karena kesal pelaku pun menyiramkan bensin ke Mira. Tak berselang lama korek yang menyala jatuh, api pun membakar Mira.
Mira sempat menjalani perawatan di RSUD Koja, Jakarta Utara, namun nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (4/4) siang.