3 Pemuda di Bali Keroyok Pengendara sampai Tewas Perkara Serempetan Motor

23 Januari 2025 17:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers tiga pemuda terlibat kasus pengeroyokan hingga menyebabkan korban tewas di Bali. Foto:  Polres Gianyar
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers tiga pemuda terlibat kasus pengeroyokan hingga menyebabkan korban tewas di Bali. Foto: Polres Gianyar
ADVERTISEMENT
Polisi menangkap tiga pemuda berinisial IKI (27 tahun), IMTY (27), dan IPS. Hal ini lantaran mereka mengeroyok IMA (26) sampai tewas perkara serempetan motor.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil visum, korban tewas akibat 17 luka tusuk di seluruh tubuh korban. Pelaku menusuk korban dengan gunting.
"Korban meninggal karena luka tusukan di leher," kata Kapolres Gianyar AKBP Umar kepada wartawan, Kamis (23/1).
Kasus ini bermula saat korban melintas di Jalan Raya Tojan, Desa Pering, Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat (25/1) sekitar pukul 23.00 WITA. Korban dan pelaku tak saling kenal, namun sama-sama dalam perjalanan pulang ke rumah masing-masing.
Masing-masing korban dan pelaku baru nongkrong sambil minum alkohol dengan teman-temannya di tempat berbeda. Korban bermotor seorang diri, sementara itu ketiga pelaku menggunakan dua motor.
Korban dan pelaku berkendara berlawanan dan motor mereka saling serempet. Korban dan pelaku cekcok dan memutuskan baku hantam. Pelaku mengeroyok korban.
ADVERTISEMENT
Salah satu pelaku kemudian mengambil gunting dari jok motor lalu menusuk korban secara membabi buta. Korban tewas di tempat dan pelaku melarikan diri.
Polisi akhirnya menangkap pelaku di masing-masing rumahnya pada Senin (21/1). Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
Mereka terancam dihukum maksimal 15 tahun penjara.