Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
3 Pencuri Avtur Kualanamu Jadi Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara
14 Februari 2025 12:23 WIB
·
waktu baca 2 menit![Lantamal I Belawan bongkar sindikat pencurian avtur untuk Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. Foto: Dok. Lantamal I](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkyr746p4ddpt678w1ymwsgx.jpg)
ADVERTISEMENT
Sebanyak 3 orang yang merupakan sindikat pencurian avtur untuk Bandara Kualanamu, Sumut, ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Andul Rafar (47), Irwansyah (31), dan Hairi (43).
ADVERTISEMENT
Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
“Sudah tersangka (ketiganya),” kata Kasat Reskrim Polres Deli Serdang Kompol Risqi Akbar pada Jumat (14/2).
“Pasal 363 KUHP, pencurian dengan pemberatan, ancaman 7 tahun penjara,” jelasnya.
Risqi mengatakan, ketiga pelaku mendapatkan upah masing-masing Rp 5 juta setiap beraksi.
“Keuntungannya belum (kami kalkulasikan), masih kami dalami. Namun pengakuan para tersangka mereka mendapat pembagian Rp 5 juta per orang setiap minyak avtur tersebut terjual,” jelas Risqi.
Ketiganya beraksi satu hingga dua kali setiap bulannya, menyesuaikan dengan aktivitas bongkar muat kapal tanker milik Pertamina.
“Satu sampai dua kali. Tergantung berapa kali kapal tankernya merapat,” sambungnya.
Lantas, apakah ada yang membekingi aksi ketiga pelaku?
“Ini yang masih didalami,” jawabnya.
ADVERTISEMENT
Ketiga pelaku ditangkap oleh Lantamal I Belawan pada Selasa (11/2) lalu. Pelaku atas nama Jack (50) yang masih diburu.
Penangkapan terjadi usai pihak Lantamal menerima laporan intelijen adanya upaya pencurian di avtur milik Pertamina di lokasi tersebut.
“Para pelaku melakukan tapping pipa di bibir pantai dengan cara melobangi pipa saat kosong dengan bor dan disambungkan ke pipa besi dan selang sampai ke gudang penampungan,” kata Kadispen Lantamal I Letkol Laut Nelson Sagala.
Nelson mengatakan, avtur tersebut merupakan BBM yang sedianya digunakan untuk Bandara Kualanamu.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah sekitar 30 kiloliter (kl) BBM jenis avtur yang ditampung di dalam 29 tanki masing-masing berisi 1 kl dan 2 drum yang masing-masing berisi sekitar 220 liter BBM jenis avtur serta sebuah tangki kosong.
ADVERTISEMENT