3 Pengeroyok Polisi di Tanjung Priok Positif Narkoba

14 Januari 2022 15:07 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi transaksi narkoba di dalam lapas. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi transaksi narkoba di dalam lapas. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap enam pelaku pengeroyokan anggota polisi Bripda Rio Novemberyanto. Mereka ditangkap di Subang, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Selain itu polisi juga menangkap delapan orang yang membantu tersangka kabur.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengungkap tersangka tidak hanya melakukan penganiayaan. Tapi mereka juga terlibat dalam kasus narkoba.
Hasil tes urine yang dilakukan kepada tersangka menunjukkan tiga dari enam tersangka pengeroyokan positif narkoba. Sementara mereka yang membantu untuk kabur ada 5 yang positif narkoba.
"Perlu kami sampaikan dari 14 pelaku ini rekan-reka sekalian yang terindikasi narkoba ada delapan orang," kata Wibowo dalam keterangannya, Jumat (14/1).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo (tengah) saat konferensi pers kasus pengeroyokan kepada anggota polisi, Jumat (14/1). Foto: Dok. Istimewa
Tersangka pengeroyokan yang positif narkoba ialah RAPW, YA dan satu tersangka yang masih di bawah umur.
Sementara tersangka yang membantu kabur dan positif narkoba ialah KG, AS, PY, AH dan RP.
Wibowo tidak menjelaskan narkoba jenis apa yang digunakan para tersangka. Meski begitu ia memastikan kasus itu akan ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT
"Akan kita tindaklanjuti terkait dengan permasalahan ini," kata Wibowo.
Kasus pengeroyokan yang dialami Bripda Rio terjadi pada 1 Januari 2022 pukul 17.00 WIB. Saat itu ia hendak melerai perkelahian antara kelompok pelaku dan dua orang warga. Namun bukan memisahkan diri para pelaku justru menghajar Rio.
Anggota polisi tersebut mengalami luka di tubuhnya. Selain itu HP korban juga diambil oleh pelaku.