3 Penjarah & Perusuh di Pasar Kutabumi Tangerang Ditangkap: Dari Ormas 'Timur'

26 September 2023 11:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kios para pedagang di Pasar Kutabumi hancur, barang mereka dijarah. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kios para pedagang di Pasar Kutabumi hancur, barang mereka dijarah. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tiga pelaku penjarahan yang terjadi di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ditangkap Tim Polres Kota Tangerang, Senin malam (25/9).
ADVERTISEMENT
Tiga pelaku itu berinisial C, H, dan N.
"Mereka mengaku sebagai anggota organisasi masyarakat atau ormas kelompok 'timur'," kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sigit Dany, Selasa (26/9).
Ketiga pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP.
"Mereka mengeroyok, lalu ada juga merusak properti pedagang, seperti toko sembako, perhiasan. Sementara, soal barang yang diambil lalu, kerusakan material yang terjadi dari kejadian itu masih kami cari terus terutama keterkaitan antara pelaku dengan motif yang melatarbelakangi kejadian ini," ujarnya.
Salah satu pedagang Pasar Kutabumi yang terluka. Foto: Dok. Istimewa
Saat ditanya apakah penjarahan itu dilakukan kepada pedagang yang menolak direlokasi oleh Perumda Pasar Niaga Tirta Kerta Raharja, polisi belum mengiyakan.
"Dugaan atas keterlibatan Perumda Pasar akan kami klarifikasi lebih dalam. Hal ini masih kita selidiki terus dan kemungkinan tersangka pun akan bertambah atas kejadian ini," ujar Sigit.
ADVERTISEMENT