3 Polisi dan 1 Anjing Pelacak Ditembak Mati di Kentucky AS

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi garis polisi. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi garis polisi. Foto: Shutter Stock

Sejumlah tiga orang aparat kepolisian di Kentucky, Amerika Serikat, beserta seekor anjing pelacak ditembak mati oleh seorang pria bersenjata yang hendak mereka tangkap. Penembakan ini terjadi pada Kamis (30/6/2022) malam waktu setempat.

“Tiga petugas penegak hukum tewas dan lima terluka di Kentucky timur ketika seorang pria dengan senapan melepaskan tembakan ke arah polisi yang berusaha memberikan surat perintah,” kata pihak berwenang, dikutip dari The Guardian.

Kepada wartawan, Kepala Kepolisian Daerah Floyd, John Hunt, mengatakan unitnya menghadapi situasi seperti neraka saat tiba di lokasi kejadian. “Mereka (unit kepolisian) tidak memiliki kesempatan,” tutur Hunt.

Hunt mengatakan salah satu anggotanya, William Petry, beserta kapten polisi Prestonsburg,Ralph Frasure, tewas dalam peristiwa penembakan itu.

“Frasure bekerja selama 39 tahun dalam penegakan hukum di wilayah Floyd. Petugas Prestonsburg lainnya, Jacob Chaffins, meninggal setelah dirawat di rumah sakit,” kata pihak kepolisian dalam sebuah postingan media sosial pada Jumat (1/7/2022).

Informasi penembakan itu, dijelaskan Hunt, diterima olehnya saat keempat anggotanya tersebut meminta pengiriman bantuan setelah tertembak.

Sang pelaku penembakan pun menyerahkan diri setelah polisi bernegosiasi dengan anggota keluarganya. Pihak kepolisian mengatakan telah berhasil menahan pelaku yang teridentifikasi sebagai Lance Storz (49).

Ilustrasi senapan serbu AR-15 Foto: Reuters/Karen Bleier

Hunt menjelaskan, keempat anggotanya sedang menjalani surat perintah yang dikeluarkan oleh pengadilan setempat di hari yang sama untuk menangkap Storz. Surat perintah itu berkaitan dengan kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan olehnya.

Storz kemudian didakwa pada Jumat pagi oleh seorang hakim di daerah Pike. Dalam sesi sidang, Storz didakwa atas percobaan pembunuhan terhadap anggota polisi dan anjing milik kepolisian, namun seorang hakim meningkatkan kasus itu menjadi pembunuhan. Storz divonis hukuman penjara dengan jaminan USD 10 juta (Rp 149 miliar).

Terkait tragedi ini, para pejabat di wilayah tersebut turut mengungkapkan bela sungkawanya. “Ini adalah pagi yang berat bagi persemakmuran kita,” kata Gubernur wilayah Floyd, Andy Beshear, dalam sebuah postingan media sosialnya.

“Wilayah Floyd dan responden pertama kami telah mengalami kehilangan tragis tadi malam. Saya ingin meminta seluruh Kentucky untuk bergabung dengan saya dalam mendoakan komunitas ini,” sambung Beshear.