3 Polisi di Medan Kendarai Mobil saat Mabuk, Tabrak Pejalan Kaki hingga Kritis
30 Oktober 2025 14:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
3 Polisi di Medan Kendarai Mobil saat Mabuk, Tabrak Pejalan Kaki hingga Kritis
Ketiga polisi itu dalam kondisi mabuk saat pulang dari tempat hiburan malam di Kota Medan.kumparanNEWS

ADVERTISEMENT
Mobil yang dikendarai tiga anggota Polda Sumut berinisial Bripda VPA, Bripda ST, dan Bripda BI menabrak trotoar dan menyerempet pejalan kaki di Jalan Putri Merak Jingga, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Minggu (26/10) pukul 04.15 WIB.
ADVERTISEMENT
Ketiga personel itu dalam kondisi mabuk saat pulang dari tempat hiburan malam di Kota Medan.
Kemudian ketiga personel itu menabrak pejalan kaki bernama Elida Delviana Tamin hingga mengalami luka-luka.
"Jelas dia (ketiga polisi) mabuk dalam keadaan di bawah pengaruh alkohol. Habis itu kan dia ke tempat hiburan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan saat dihubungi, Kamis (30/10).
Ferry mengatakan, kini ketiga anggota kepolisian itu telah ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) Bid Propam Polda Sumut.
"Iya sudah dipatsus," ujar Ferry.
Ferry menjelaskan, pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh ketiga personel kepolisian tersebut masih dalam pemeriksaan lebih lanjut, apakah pelanggaran kode etik ringan atau berat.
"Makanya kita sampaikan, apakah itu pelanggaran ringan, sedang atau berat gitu. Kita tinggal lihat saja akhir pemeriksaannya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, insiden ini terjadi saat ketiga polisi itu mengendarai mobil Honda Mobilio berwarna hitam. Saat itu mereka melintas di depan tempat hiburan malam, kemudian menabrak trotoar dan menyerempet pejalan kaki.
"Setibanya di depan HW Tiger Club, pejalan kaki yang bernama Elida Delviana Tamin terserempet bodi sebelah kanan mobil Honda Mobilio," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, saat dihubungi, Rabu (29/10).
