3 Polisi Lolos Seleksi Tahap Akhir Calon Direktur Penyidikan KPK

27 April 2022 13:36 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Panitia Seleksi (Pansel) telah merampungkan proses seleksi untuk sejumlah jabatan tinggi madya dan pratama di lingkungan KPK. Salah satunya untuk posisi Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Harefa mengatakan, proses seleksi yang dilakukan sejak 14 Februari 2022 ini telah selesai dilakukan. Mulai dari pengumuman posisi hingga tahap wawancara.
Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf, selaku tim pansel membeberkan ada tiga nama yang lolos tahap akhir seleksi posisi Dirdik KPK. Mereka adalah:
Kombes Asep merupakan pria kelahiran Majalengka 25 Januari 1974. Dia saat ini menjabat sebagai Kabagpenkompeten Robinkar SSDM Polri.
Lulusan Akpol tahun 1996 ini bukan orang baru di KPK. Dia pernah bertugas di KPK, satu angkatan bersama dengan Novel Baswedan, pada 2007. Kurang lebih lima tahun dia ditugaskan di KPK, Asep kembali ke institusi Polri pada 2012.
ADVERTISEMENT
Pada 2013, dia bertugas di Mabes Polri tepatnya di Dittipikor. Kariernya semakin moncer. Dia ditugaskan sebagai Kapolres Cianjur pada 2015. Hingga akhirnya menempati jabatan baru saat ini Kepala Bagian Penilaian Kompetensi (Kabagpenkompeten) Biro Pembinaan Karier (Robinkar) Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.
Dia merupakan suami dari AKBP Sumarni, yang pernah menjabat sebagai Kapolres Sukabumi Kota. Sumarni juga pernah ditugaskan di KPK.
Asep pernah lapor LHKPN ke KPK dalam jabatan sebagai Pamen di Bareskrim Polri pada 2012. Saat itu kekayaannya sebesar Rp 414.014.645.
Kombes Edgar saat ini menjabat sebagai Kabag Binpam Ropaminal Div Propam Polri. Dia pernah menjabat sejumlah posisi strategis di Polri.
ADVERTISEMENT
Seperti Kapolres Kutai Timur; Kabag Binkar Ro SDM Polda Kaltim; Dishub Binter Polri; Analis Kebijakan Madya Bidang NCB/Interpol Div Hubinter Polri; hingga terakhir sebagai Kabag Binpam Ropaminal Div Propam Polri.
Edgar terakhir lapor LHKPN ke KPK pada 2014 dalam jabatannya sebagai Kapolres Kutai Timur. Nilainya Rp 395.961.890.
Kombes Totok merupakan pria kelahiran 29 Oktober 1972. Dua merupakan lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Saat ini jabatannya adalah Dirreskrimum Polda Jatim.
Dia juga tercatat pernah menempati sejumlah jabatan strategis di Polri. Mulai dari Kanit Jatanras Satreskrim Polrestro Jakarta Barat Polda Metro Jaya (1994); Kasat Reskrim Polres Malang Kota (2003); Kasat Reskrim Polwil Malang (2005); Wakapolres Malang Kota (2007); Kasat Idik II Ditresnarkoba Polda Jatim (2010).
ADVERTISEMENT
Lalu Kapolres Trenggalek Polda Jatim (2011); Kapolres Malang Kota Polda Jatim (2013); Wadirreskrimsus Polda DIY (2015); Dirreskrimsus Polda Gorontalo (2016); Kasubdit IV Ditipidkor Bareskrim Polri (2017); Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri (2018); Kasubdit II Ditipidkor Bareskrim polri (2019) dan terakhir Dirreskrimum Polda Jatim (2020).
Dia pernah melapor LHKPN pada 2020 dalam jabatan sebagai Dirkrimum Polda Jatim. Nilainya Rp 1.275.500.000.
Koordinator Pansel yang juga Wakil Kepala BKN, Supranawa Yusuf saat Konferensi pers terkait seleksi terbuka pegawai KPK, Senin (14/2/2022). Foto: KPK
"Untuk jabatan Direktur Penyidikan ini untuk jabatan tinggi pratama," kata Supranawa, dalam konferensi pers di KPK, Rabu (27/4).
Supranawa menyebut, ketiganya telah lolos tahapan seleksi mulai dari penulisan makalah, penelusuran rekam jejak, pelaksanaan asesmen, presentasi serta wawancara.
Dia mengatakan, selanjutnya nama-nama tersebut akan diserahkan kepada KPK melalui Sekjen selaku PPK. Proses selanjutnya akan dilakukan di internal KPK untuk memilih salah satu kandidat sebagai Dirdik KPK yang baru.
ADVERTISEMENT
"Untuk jabatan tinggi pratama nanti dari KPK akan terbitkan SK pengangkatannya setelah itu dilakukan pelantikan, satu tugas lagi dari pansel harus laporkan seluruh rangkaian seleksi ini kepada KASN," ucap Supranawa.