3 Polisi yang Dihubungi Ferdy Sambo Usai Yosua Tewas: 2 Brigjen serta AKBP Acay

5 Januari 2023 22:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/12/2022).  Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Terdakwa Ferdy Sambo mengaku menghubungi sejumlah anggota polisi setelah penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Duren Tiga. Dua berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) dan satu AKBP.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Sambo saat bersaksi untuk terdakwa obstruction of justice Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1).
"Apa yang saudara ceritakan tentang peristiwa [Tembak-menembak] yang pertama itu Saudara beritahukan itu kepada siapa?" tanya hakim.
"Setelah Yosua di dalam, kemudian saya menyampaikan ke Richard bahwa saya akan bertanggung jawab, yang penting kamu bisa menjelaskan bahwa ini tembak-menembak, kemudian saya menghubungi Karo Provost," kata Sambo.
Richard Eliezer, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal mendengar kesaksian Benny Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Dalam hal ini siapa, namanya siapa?" tanya hakim.
"Benny Ali [Brigjen Benny Ali]," kata Sambo.
"Kemudian?" tanya hakim lagi.
"Karena cerita yang saya bangun, istilahnya skenario ini, kan, melibatkan anggota.." jelas Sambo.
"Anggota dan anggota, lah, ya?" hakim memotong.
"Anggota dengan anggota. Kemudian, yang kedua saya menghubungi Karo Paminal Pak Hendra [Brigjen Hendra Kurniawan – saat itu], yang ketiga saya menghubungi dari Bareskrim Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes John, karena.. " kata Sambo
ADVERTISEMENT
"John apa ini, kepanjangannya?" tanya hakim.
"John Weynart Hutagalung, karena John ini lagi di Medan, kemudian dia menyampaikan Ari Cahya Kanit-nya, kemudian saya menghubungi Ari Cahya [AKBP Ari Cahya - dikenal Acay] untuk datang ke Duren Tiga," kata Sambo.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Foto: Sigid Kurniawan/ANTARA FOTO
Selain itu, Sambo juga memanggil dari Polres Jakarta Selatan.
"Setelah itu, saya juga berpendapat bahwa haru dihubungi Polres Jakarta Selatan, untuk oleh TKP. Kemudian, ajudan saya menyampaikan bahwa: Kasat Reserse [AKBP Ridwan Soplanit] ada di rumah, kemudian saya perintahkan lah untuk memanggil Kasat Reserse," ungkap Sambo.
"Karena dia tetangga, ya?" kata hakim menimpali.
"Tetangga. Kemudian Kasat Reserse datang, saya pertama kali menjelaskan ke AKBP Ridwan peristiwa tidak benar itu, bahwa saya datang sudah terjadi tembak-menembak," terang Sambo.
ADVERTISEMENT
"Ridwan Soplanit. Ridwan Soplanit ini orang pertama yang datang karena dia adalah tetangga Saudara, itu jam berapa itu?" kejar hakim.
"Kurang lebih 17.30 WIB, Yang Mulia," terang Sambo.
Saksi mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit bersiap memberikan menjalani sidang lanjutan dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Semua unit dan anggota yang dipanggil Sambo itu, dinilai karena ada keterkaitan dengan skenario tembak-menembak yang dia bangun.
Meski belakangan, orang yang dia panggil tersebut di antaranya ditetapkan sebagai terdakwa dalam perkara obstruction of justice.