3 Remaja di Koja Jakut Diamankan Polisi Karena Ngamen Pakai Kostum Pocong

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polsek Koja mengamankan salah satu pengamen dengan kostum pocong yang krap meresahkan warga setempat pada Senin (24/11/2025). Foto: ANTARA/HO-Polsek Koja
zoom-in-whitePerbesar
Polsek Koja mengamankan salah satu pengamen dengan kostum pocong yang krap meresahkan warga setempat pada Senin (24/11/2025). Foto: ANTARA/HO-Polsek Koja

Polisi mengamankan pengamen berkostum pocong yang meresahkan warga di wilayah Koja, Jakarta Utara. Mereka diamankan dalam Operasi Cipta Kondisi pada Senin (24/11) yang dilakukan Polsek Koja bersama Satpol PP.

Para pengamen itu diamankan sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu mereka masih dengan kostum pocongnya.

"Petugas mengamankan tiga pengamen berkostum pocong di Jalan H. Murtado, Tugu Utara. Ketiganya berinisial FS (15), RA (21), dan MZA (11)," demikian keterangan Polsek Koja dalam aku Instagram @polsek_koja, Selasa (25/11).

Uang hasil mengamen turut diamankan dalam operasi tersebut. Jumlahnya mencapai Rp 95.500.

Meski ditangkap polisi, mereka tidak diproses pidana. Polisi hanya mendata mereka, kemudian mengembalikan kepada keluarga usai ketiga orang itu berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Adapun patroli dalam operasi ini dilakukan secara mobile di titik-titik rawan seperti Jalan Kramat Jaya, Jalan Plumpang, Jalan Walang Raya, dan Jalan Cilincing. Sasarannya ialah lokasi nongkrong remaja serta jalur yang rawan balap liar dan street crime.

"Kegiatan ini bertujuan menekan angka kejahatan dan menjaga kondisi wilayah Polsek Koja tetap aman dan kondusif," ujar keterangan itu.