3 Sidang Etik Dewas KPK Tahun 2023: Johanis Tanak Lolos, Firli Bahuri Terbukti

15 Januari 2024 16:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) memberikan ucapan selamat kepada Johanis Tanak yang baru dilantik sebagai Wakil Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022).  Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri (kiri) memberikan ucapan selamat kepada Johanis Tanak yang baru dilantik sebagai Wakil Ketua KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Dewas KPK menerima adanya 65 dugaan pelanggaran etik sepanjang tahun 2023. Baik terkait pegawai maupun pimpinan KPK.
ADVERTISEMENT
Total 65 laporan itu ditambah 2 laporan dari tahun 2022 yang belum selesai atau carry over.
Dari puluhan laporan itu, total ada 6 laporan yang berlanjut ke sidang etik. "3 sudah dilaksanakan sidang etik, dan 3 sedang dalam proses," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam konferensi pers Capaian Kinerja Dewas KPK Tahun 2023, Senin (15/1).
Dewan Pengawas (Dewas) KPK menggelar Konferensi Pers Kinerja 2023, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Tiga sidang yang sudah dilaksanakan ialah:

Pegawai KPK berinisial M

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak

Ketua KPK Firli Bahuri

ADVERTISEMENT
Tiga sidang lain yang masih dalam proses kemudian menjadi carry over ke tahun 2024. Sidang sudah mulai dan juga bakal segera digelar Dewas KPK.
Ketiga kasus itu yakni terkait kasus bertetangga, laporan dari Sawit Watch, serta pungli di Rutan KPK.