3 Terduga Calo Rapid Test di Stasiun Senen Tak Ditahan, Kena Wajib Lapor

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Petugas berjaga di samping Kereta Api (KA) Serayu di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/6).  Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Petugas berjaga di samping Kereta Api (KA) Serayu di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/6). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Polisi tidak menahan tiga terduga calo rapid test yang ditangkap beberapa waktu lalu di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat. Ketiganya hanya dikenakan wajib lapor.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolsek Senen, Kompol Ewo. Meski begitu, ketiga terduga pelaku masih berstatus terperiksa.

"Wajib lapor dan yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan," kata Ewo saat dikonfirmasi, Senin (21/12).

Kepolisian hingga kini masih mencari unsur pidana dari kasus tersebut. Ketiganya juga belum ditetapkan sebagai tersangka.

Petugas berada di dalam ruang isolasi Kereta Api (KA) Serayu di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Jumat (12/6). Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

"Kan masih dalam penyelidikan. Belum ada yang ditetapkan tersangka," kata Ewo.

Ketiga pria itu ditangkap pada Minggu (20/12) dini hari. Mereka menawarkan jasa rapid test di sebuah klinik untuk mendapatkan surat bebas corona. Sasaran mereka adalah calon penumpang kereta yang tidak mau antre untuk melakukan rapid test di stasiun.

Sejauh ini, polisi belum menemukan adanya unsur penipuan dalam kasus tersebut.