3 Terduga Pelecehan Wanita WN Singapura di Braga Bandung Dipulangkan Polisi

7 Januari 2025 19:33 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (4/1), saat memberikan keterangan tentang dugaan pelecehan WNA Singapura Braga,  Bandung. Foto: Robby Bouceu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (4/1), saat memberikan keterangan tentang dugaan pelecehan WNA Singapura Braga, Bandung. Foto: Robby Bouceu/kumparan
ADVERTISEMENT
Tiga remaja terduga pelaku pelecehan terhadap wisatawan perempuan asal Singapura berinisial J, di Jalan Braga, Bandung dipulangkan polisi. Sebab, korban menyatakan tidak melanjutkan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ketiga pelaku sudah dikembalikan ke orang tuanya," ucap Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/1).
Budi menjelaskan, korban tak melanjutkan kasus itu karena terduga pelaku telah minta maaf kepada korban lewat video.
Budi menambahkan, korban berharap agar masalah tersebut menjadi pembelajaran untuk ketiga terduga pelaku.
"Korban tidak ingin melanjutkan kasus lalu terduga pelaku sudah meminta maaf apalagi di bawah umur," kata dia.
Dengan demikian, kasus pelecehan warga Singapura di jalan Braga ini resmi ditutup.
Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono telah dihubungi oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Singapura pada Minggu (5/1). Kedubes Singapura mengatakan, korban menyatakan tak akan melanjutkan kasus sebab telah melihat video permintaan maaf tiga terduga pelaku.
ADVERTISEMENT
“Tadi siang kami sudah dihubungi oleh Kedubes Singapura dari atase kepolisian. Dan dari Kedubes Singapura telah berhubungan dengan korban, dan korban telah menyatakan tidak akan melanjutkan kasus ini karena telah melihat terduga pelaku meminta maaf, dan juga memberikan pembelajaran buat yang lain untuk tidak melakukan,” kata Budi dalam rekaman audio yang diterima, Minggu (5/1).
“Jadi sudah diconfirm dari Kedubes Singapura bahwa korban tidak akan melanjutkan kasus ini dan semoga ini menjadi pembelajaran,” sambungnya.
Ilustrasi Jalan Braga, Bandung. Foto: erick cxsx/Shutterstock
Adapun tiga terduga dalam kasus ini ialah pemuda berinisial RF, RM, dan MCA yang disebut masih di bawah umur. Mereka diamankan setelah polisi melakukan penelusuran terhadap video yang diunggah korban di kanal YouTube-nya.
Dari pemeriksaan polisi, didapatkan keterangan dari ketiganya, bahwa mereka tengah mencari makan usai nonton bareng laga Persib Bandung vs Persis Solo di Jalan Braga.
ADVERTISEMENT
Saat itulah mereka bertemu dengan turis asal Singapura, J dan D. Mereka berdua tengah membuat vlog. Ketiganya tertarik dengan kegiatan sang turis, lalu mereka mengikutinya.
“Salah satu (terduga pelaku), atas nama RF memang mengakui mengacungkan kedua jarinya di depan wajahnya dan juga mendahului daripada korban. Pada saat mendahului berdasarkan keterangan terduga pelaku, bahwa karena jalan sempit, bilang punten, tangannya menyentuh bagian belakang daripada orang warga Singapura itu,” jelas Budi.
“Sedangkan yang satu lagi atas nama RM memang juga mengakui, tapi menyentuh tas daripada warga negara Singapura tersebut,” sambungnya.
Adapun, terduga MCA, mengaku tidak melakukan apa-apa, dan tidak ada gerakan apa-apa.
Bagi Budi, kasus ini jadi pelajaran bagi warga Bandung agar menjaga perilaku mereka. Pasalnya, perilaku tercela bisa mencoreng citra Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
“Bagi warga Kota Bandung, ini adalah kota tempat wisata. Apa pun, kita jangan berperilaku yang akan menjatuhkan wisata di Kota Bandung,” ujarnya.