3 Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Minta Perlindungan Hukum ke Kapolri

23 Oktober 2023 23:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mimin dan kedua anaknya  Arighi dan Agil Aulia, yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Amalia dan Tuti di Subang. Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mimin dan kedua anaknya Arighi dan Agil Aulia, yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Amalia dan Tuti di Subang. Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Tiga tersangka kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Subang yakni Mimin, Arighi Reksa Pratama, dan Arighi akan melayangkan surat permintaan perlindungan hukum kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus.
ADVERTISEMENT
"Kami tim kuasa hukum lengkap termasuk Bu Mimin, Arighi dan Abi ingin mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Kapolri," kata Kuasa Hukum dari tiga tersangka, Rohman Hidayat, di Polda Jabar pada Senin (23/10).
"Insya Allah berkas paling lambat besok. prinsipnya perlindungan hukum ini supaya tidak ada kesan dipaksakan bahwa tiga orang ini dipaksakan menjadi tersangka," lanjut dia.
Rohman menambahkan permintaan perlindungan hukum itu diajukan lantaran ada penetapan tersangka yang dikenakan terhadap kliennya terkesan dipaksakan.
Pihaknya mengklaim saat peristiwa pembunuhan itu, kliennya tak berada di lokasi kejadian sebagaimana dituduhkan oleh tersangka lainnya yakni M. Ramdanu alias Danu.
"Kalau Bu Mimin beda rumah Bu Mimin dengan Abi di rumah. Arighi di tempat konter tempat dia bekerja bersama dua orang saksi," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Hal senada dikatakan oleh Mimin. Dia mengaku terkejut ketika ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi, dia mengaku berada di rumah bersama anaknya dan sama sekali tak keluar dari rumah.
"Saya di rumah, di rumah tidur," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada 18 Agustus 2021. Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu didapati bersimbah darah dalam bagasi Alphard.
Kasus itu terungkap setelah dua tahun. Salah seorang pelaku yakni Danu mengungkap tabir pembunuhan tersebut dan menyebut sejumlah nama yang terlibat.
Sejauh ini, ada lima orang tersangka yang telah ditetapkan di antaranya M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
ADVERTISEMENT