3 Tersangka Suap KPU Sudah Disidang, Bagaimana Harun Masiku yang Masih Buron?

28 Mei 2020 19:50 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Harun Masiku. Foto: Dok: Maulana Saputra/kumparan.
ADVERTISEMENT
Tiga tersangka dalam perkara suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR F-PDIP sudah disidang. Mereka ialah eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; mantan anggota Bawaslu yang juga eks caleg PDIP, Agustiani Tio Fredelina; dan kader PDIP, Saeful Bahri.
ADVERTISEMENT
Bahkan Saeful sudah divonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta selama 1 tahun 8 bulan penjara. Sedangkan Wahyu dan Agustiani Tio baru saja menjalani sidang dakwaan pada Kamis (28/5) ini.
Selain ketiganya, dalam kasus ini masih ada satu tersangka lagi. Tersangka itu ialah eks caleg PDIP, Harun Masiku. Ia hingga kini masih menjadi buronan KPK sejak 17 Januari dan keberadaannya seakan ditelan bumi.
Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengatakan posisi Harun dalam kasus ini sangatlah penting. Kurnia menyayangkan sikap KPK yang menurutnya enggan mencari serius keberadaan Harun.
"Memang sedari awal pimpinan KPK takut untuk meringkus yang bersangkutan," kata Kurnia dalam keterangannya.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Kurnia menilai apabila Harun sudah ditemukan dan diadili, tidak menutup kemungkinan ada nama-nama besar yang ikut tersandung dalam kasus ini. Sebab sedari awal, kata Kurnia, ada partai berkuasa yang terkait dengan kasus tersebut. Harun dinilai menjadi kunci kotak pandora kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Setidaknya kehadiran Harun Masiku untuk juga menjawab dua pertanyaan penting. Misalnya pertama, apakah ada aktor yang berasal dari struktur petinggi partai politik yang terlibat?" kata Kurnia.
"Kedua, apakah uang yang diberikan ke Komisioner KPU murni uang pribadi atau ada sponsor berasal dari organisasi tertentu?" sambungnya.
Plh Jubir KPK Ali Fikri. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Tanggapan KPK
Terkait posisi Harun yang masih gelap, KPK menegaskan bahwa pihaknya dibantu kepolisian masih mencari keberadaan Harun. Hingga saat ini, keberadaan Harun masih belum diketahui.
"KPK bersama Polri tentu akan terus mencari keberadaan tersangka HAR (Harun)," kata Ali dihubungi terpisah.
Ali menuturkan, meskipun belum berhasil menemukan Harun, ia yakin dengan rampungnya perkara Saeful dan dinyatakan bersalah, menambah bukti keterlibatan Harun di kasus ini.
"Artinya bahwa pertimbangan dalam putusan ini menjadi tambahan satu alat bukti yang akan memperkuat sangkaan kepada tersangka HAR," kata dia.
ADVERTISEMENT
"KPK masih menunggu pula proses persidangan terdakwa WS (Wahyu Setiawan) dan ATF (Agustiani Tio Fredelina) dengan harapan bahwa akhir putusan akan terbukti pula keduanya adalah sebagai penerima suap dalam perkara tersebut," pungkas Ali.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona. Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.