3 Tukang Kebun di Bali Perkosa Teman Wanita, Terancam 12 Tahun Penjara

29 September 2023 15:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perkosaan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perkosaan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Seorang perempuan berusia 24 tahun di Bali diperkosa oleh tiga teman prianya inisial ANL (21), ENL (20) dan IKN (20) secara bergilir. Korban mengalami trauma akibat peristiwa tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kondisi korban sekarang masih menutup diri sehingga kami melakukan pendampingan agar merasa tenang," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (29/9).
Kasus ini bermula pada saat pelaku ANL datang ke indekos korban yang berada di Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Senin (25/9) pukul 22.00 WITA.
ANL kemudian menelepon pelaku ENL dan IKN agar datang ke indekos korban. Pelaku ANL beralasan hendak memberikan kunci motor.
Pada saat ketiga pelaku berada di ruang tamu, korban masuk ke dalam kamar indekos. Pelaku ANL kemudian menyusul dan memperkosa korban.
Pelaku ANL keluar dari kamar setelah memperkosa korban. Pelaku ENL dan IKN kemudian secara bergilir memperkosa korban. Korban sempat melawan namun tidak berhasil.
ADVERTISEMENT
"Korban sempat melawan dan berkata jangan namun pelaku memperkosa korban. Korban bahkan sempat menggigit pelaku ENL pada bahu bagian kiri," katanya.
Para pelaku meninggalkan korban setelah berbuat tidak pidana pemerkosaan. Korban selanjutnya melaporkan kasus ini ke polisi. Para pelaku berhasil ditangkap di indekosnya masing-masing pada Selasa (26/9).
Para pelaku yang bekerja sebagai tukang kebun ini dijerat dengan Pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.