Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
31 Pelajar di Jakpus Ditangkap Polisi: Mau Tawuran, Bawa Air Keras dan Sajam
1 Oktober 2024 11:21 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Puluhan pelajar berusia 14 tahun hingga 19 tahun ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Pusat karena hendak melakukan tawuran. Mereka ditangkap di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada Senin (30/9) malam.
ADVERTISEMENT
"Sebanyak 31 pelajar diamankan oleh Tim Presisi Polres Metro Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, dalam keterangannya, Selasa (1/10).
Polisi awalnya menerima laporan soal adanya sekelompok pelajar yang hendak tawuran. Setelah didatangi, polisi mendapati pelajar itu mengendarai motor secara ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam hingga petasan.
"Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang mengkhawatirkan, di antaranya17 bilah senjata tajam, 1 buah petasan, 1 stik golf, 1 mistar penggaris besi, dan 2 botol berisi air keras," ucap dia.
Selain itu, polisi juga turut mengamankan 20 unit motor yang dipakai oleh para pelajar itu. Susatyo menyebut 6 dari 31 remaja yang diamankan mengakui membawa senjata tajam dan air keras.
ADVERTISEMENT
Mereka dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan diancam hukuman 10 tahun penjara. Kasus itu masih didalami oleh polisi.
"Diharapkan para orang tua agar menjaga dan mendidik putra-putrinya jangan sampai salah pergaulan, apabila keluar tengah malam agar ditegur dan dilarang jangan sampai berbuat tawuran maupun menggunakan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda," ujar dia.