314 Ekor Anjing di Jakarta Telah Dipasangi Mikrocip

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi anjing kintamani. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anjing kintamani. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)

Pemprov DKI mulai memasang mikrocip sebagai identitas untuk anjing yang diperjualbelikan. Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI, Darjamuni, mengatakan saat ini pemasangan mikrocip sudah mulai dilakukan.

"Sampai saat ini mikrocip terpasang 314 dari target 500 unit (62%)," ujar Darjamuni saat dihubungi, Selasa (9/10).

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas ( KPKP) DKI Jakarta Sri Hartati menuturkan pemasangan mikrocip dilakukan sesuai dengan peraturan gubernur yang ditetapkan.

"SK gubernurnya kan sudah ada, Nomor 199 tahun 2016. Undang-undang itu setahun kemudian diterapkan. Setahun sosialisasi, berikutnya sudah bisa diterapkan," ujarnya.

Pergub yang mengatur soal hal ini adalah Pergub Nomor 199 Tahun 2016 berisi tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengawasan Hewan Rentan Rabies serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies di Jakarta, yang terbit di masa Gubernur Ahok.

Pada tahun ini, kata Hartati, Pemprov DKI akan pemasangan mikrocip kepada 500 ekor anjing. Ia berharap agar masyarakat dapat mengikuti peraturan ini untuk menghindari rabies. mikrocip ini bisa memantau aktivitas anjing.

"Kita support 500 untuk tahun ini, kita bagi di lima wilayah. Bagaimana pelaksanaannya, macam-macam. Kemarin kita kemarin memperingati World Rabies Day, masyarakat bisa mengikuti aturan ini, khusus untuk anjing berpemilik," kata dia.

Hartati menuturkan untuk pemasangan mikrocip diprioritaskan kepada anjing yang dipelihara oleh masyarakat. Namun, anjin yang hendak diperjualbelikan juga diharapkan memilikinya.

"Khusus untuk anjing berpemilik dan itu kalau misalnya dilalu lintaskan, kalau misalnya diperjualbelikan. Kalau anjing meneng (diam), di rumah, tidak ke mana-mana ya tidak. Kita tidak sembarang menangkap, kita sebenarnya dalam pengendalian di Jakarta," pungkasnya.

Mikrocip berukuran kecil ditanam di badan anjing dan menggunakan teknologi gelombang radio. Untuk mengecek mikrocip diperlukan alat pemindai khusus. Mikrocip itu berisi identitas anjing, misalnya jenis ras anjing dan alamat pemiliknya.