Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
32 Perempuan Asal Uzbek dan Maroko Ditangkap dari Tempat Karaoke
13 Januari 2017 15:12 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:19 WIB
ADVERTISEMENT
Untuk kesekian kalinya, Imigrasi menangkap perempuan yang diduga pekerja seks komersil (PSK) asal Uzbekistan, Maroko, China, dan Vietnam. Mereka diamankan dari beberapa lokasi di Jakarta Barat dan Bogor. Seperti tak kapok-kapok, razia kerap dilakukan, tetapi perempuan-perempuan ini selalu ada.
ADVERTISEMENT
Direktur Pengawasan Penindakan imigrasi Yurod Saleh menyampaikan dari tempat hiburan, total yang diamankan ada 32 orang perempuan yang terdiri dari berbagai WNA, yakni Kazakstan 5, Uzbekistan 5, dari Vietnam 11, Maroko 5, dari Rusia 1, dan dari RRC 5 orang. Mereka diamankan dari tempat karaoke.
"Dengan barbuk yang diperoleh ada paspor ada uang ada Rp 5 juta, ada alat kontrasepsi, lalu ada HP dan tas, serta ada dompet. Mereka diduga telah melakulan tindak pidana Keimigrisian pasal 11a. Mereka ini kasus ini adalah OTT," jelas Yurod dalam jumpa pers di Imigrasi, Kemekum HAM, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (13/1).
Dalam jumpa pers ini perempuan yang ditangkap ini dihadirkan. Banyak diantara mereka menutup wajahnya dengan tangan atau baju.
ADVERTISEMENT
"Para perempuan yang diamankan ini sekali lagi datang dengan visa kunjungan dan visa non arrival. Sebetulnya bukan untuk melakukan kegiatan seperti ini, mereka telah menyalahgunakan izin tinggal seperti ini hukuman paling lama 5 tahun," beber Yurod.
Yurod menjelaskan, pihaknya melakukan pendalaman apakah mereka semua satu kelompok dan jaringan. "kita sedang dalami apakah dia satu grup atau tidak. kita sedang mendalami apakah ini ada yang mengkordinir atau tidak," tutur dia.