320 Mahasiswa Unud Kena Pungli 'Sumbangan Institusi', Totalnya Rp 3,8 Miliar

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Universitas Udayana, Bali. Foto: unud.ac.id
zoom-in-whitePerbesar
Universitas Udayana, Bali. Foto: unud.ac.id

Kejaksaan Tinggi Bali mencatat 320 mahasiswa—yang telah lulus—menjadi korban pungli "Sumbangan Pengembangan Institusi" (SPI) di Universitas Udayana (Unud).

Jumlah pungli per mahasiswa rata-rata mencapai Rp 10 juta. Total kerugian mencapai Rp 3,8 miliar.

"Terdiri dari 320-an mahasiswa (yang menjadi korban), berarti mahasiswa ini dibebankan untuk memberikan dana SPI sejumlah Rp 10 juta rata-rata," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Luga A. Hargianto, di Gedung Kejati Bali, Senin (13/1).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Luga A. Hargianto di Gedung Kejati Bali, Senin (13/1/2023). Foto: Denita br Matondang/Kumparan

Kejati Bali berencana memanggil sejumlah saksi mengusut keterlibatan pihak lain dan modus lain dalam penyalahgunaan dana SPI.

Dalam kasus ini, Kejati Bali telah menetapkan tiga pejabat Unud sebagai tersangka. Yakni IKB, IMY, dan ST. Ketiganya terlibat dalam penerimaan mahasiswa baru melalui seleksi jalur mandiri.

IKB dan IMY merupakan tersangka korupsi penyalahgunaan dana SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2020/2021 Universitas Udayana. Sedangkan NPS menjadi tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan dana SPI tahun akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023.

Ketiganya diduga melanggar Pasal 12 huruf e Jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Unud Belum Berikan Tanggapan

Rektor Universitas Udayana (Unud) Bali, Prof Dr I Nyoman Gde Antara. Foto: unud.ac.id

Juru Bicara Unud Putu Ayu Asty Senja Pratiwi belum bisa berkomentar.

"Mohon maaf kami belum mendapatkan pemberitahuan resmi (penetapan tersangka). Jadi belum bisa berkomentar," katanya.

Rektor Unud I Nyoman Gde Antara belum merespons pertanyaan wartawan.