Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
33 PMI Ilegal Asal NTT Tepergok Polisi saat Mau ke Malaysia lewat Sumut
21 November 2024 9:42 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 33 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Nusa Tenggara Timur (NTT) kepergok oleh polisi hendak berangkat menuju Malaysia di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumut, pada Senin (18/11).
ADVERTISEMENT
Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu menuturkan keberangkatan 33 warga itu didalangi oleh 3 orang. Ketiganya pun sudah ditangkap yakni E (43), ARM (19), dan A (33).
Jhon menuturkan kasus ini terbongkar dalam dua kali pengungkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Pengungkapan pertama yakni dengan total korban 22 warga NTT. Sementara, pelaku yang ditangkap inisial E (43) tahun.
“Tersangka E berperan sebagai perekrut,” kata Jhon pada Kamis (21/11).
Modus yang dilakukan E adalah menjanjikan para korban untuk bekerja di Malaysia dengan upah Rp 4,5 juta. Para korban dijanjikan berangkat tanpa perlu menggunakan paspor.
Kasus ini mulanya terungkap ketika polisi curiga saat puluhan warga NTT itu berkumpul di rumah E di Desa Pon. Lalu, polisi melakukan pendalaman dan melakukan pengejaran saat warga NTT itu dibawa menuju Kota Tanjung Balai.
ADVERTISEMENT
Sementara, pengungkapan kedua terjadi saat polisi menggerebek sebuah ruko di Desa Sei Bamban. Di sana mereka kembali menemukan 11 warga NTT lainnya.
Selain itu, polisi juga memergoki 7 warga negara Bangladesh yang direncanakan akan dibawa ke Australia.
Dalam aksi ini, polisi menangkap 2 tersangka lainnya yakni inisial ARM (19 tahun) dan A (33 tahun).
“ARM berperan sebagai sebagai perantara untuk memberangkatkan para pekerja migran,” kata dia.
Sementara itu, Jhon tidak merinci peran A.
Jhon menuturkan masih ada pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. Untuk itu, polisi masih melakukan penyelidikan.
Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Polres Serdang Bedagai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.