33 WNI Berhasil Keluar dari Myawaddy Myanmar, Masih Banyak yang Ogah Pulang

13 Februari 2025 18:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
21 WNI korban TPPO di Myanmar berhasil kembali di pulangkan ke Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (30/11/2024). Foto: Dok. Kemlu RI
zoom-in-whitePerbesar
21 WNI korban TPPO di Myanmar berhasil kembali di pulangkan ke Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu (30/11/2024). Foto: Dok. Kemlu RI
ADVERTISEMENT
Sebanyak 33 Warga Negara Indonesia (WNI) telah berhasil keluar dari Myawaddy, Myanmar. Kini mereka sedang menjalani proses National Referral Mechanism (NRM) di Thailand sebelum dipulangkan ke Tanah Air.
ADVERTISEMENT
Myawaddy merupakan wilayah perbatasan di tenggara Myanmar yang menjadi zona konflik bersenjata.
Meski telah ditetapkan sebagai kawasan berisiko tinggi, masih banyak WNI yang masuk ke wilayah tersebut.
Menurut Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, KBRI Bangkok tengah melakukan pendampingan untuk memastikan kelancaran proses pemulangan puluhan WNI itu.
“Kalau lancar, segera bisa kita pulangkan ke Indonesia,” kata Judha kepada media, Kamis (13/2).
Namun, jumlah ini belum mencakup seluruh WNI yang masih berada di Myawaddy.
Berdasarkan laporan Desember 2024, ada 184 WNI yang mengadu ke Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI, meminta bantuan untuk keluar dari wilayah tersebut.
Judha menjelaskan, 33 WNI yang sudah dievakuasi tidak semuanya berasal dari daftar 184 orang tersebut.
Direktur Perlindungan WNI Judha Nugraha dalam Press Briefing Capaian Pelayanan dan Pelindungan WNI di Luar Negeri Tahun 2024 di Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (13/2/2025). Foto: Tiara Hasna/kumparan
Selain mereka yang meminta bantuan, ada juga WNI yang masih memilih bertahan di Myawaddy karena alasan pekerjaan.
ADVERTISEMENT
“Jadi selain ada yang mengadu, yang memang meminta untuk pulang, kami mencatat bahwa ada WNI kita yang memang bekerja di sana dan tidak mau pulang,” tutur Judha.
Myawaddy juga dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas sindikat penipuan daring atau online scam.
Akhir November lalu, sebanyak 21 WNI yang menjadi korban perdagangan manusia (TPPO) di sana pun telah dipulangkan.
Menurut laporan Kemlu, sejak 2020 hingga November 2024, pihaknya telah berhasil menyelesaikan 5.118 kasus online scam yang melibatkan WNI di sembilan negara.