Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
27 Ramadhan 1446 HKamis, 27 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
34 Pemuda di Surabaya yang Konvoi Bawa Flare Ditilang dan Kena Sanksi Tipiring
24 Maret 2025 14:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Sebanyak 34 pemuda diamankan ke Polrestabes Surabaya. Mereka melakukan konvoi di sejumlah titik jalan di Kota Surabaya pada Minggu sore (23/3).
ADVERTISEMENT
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Muhammad Ridwan, mengatakan para pemuda itu mengatasnamakan diri "Remaja Barat Istimewa".
"Berpakaian serba hitam saat melakukan konvoi sambil menyalakan flare di sejumlah titik di Surabaya," kata Ridwan, Senin (24/3).
Ridwan menjelaskan, aksi ini pertama kali terpantau sekitar pukul 16.30 WIB. Operator Command Center, Aiptu Tiyok, menerima laporan adanya sekelompok pemuda berbaju hitam yang membawa bendera dan berkumpul di kawasan Simpang Empat Kalianyar.
"Saat petugas tiba di lokasi, kelompok tersebut sudah berpindah," jelasnya.
Tak lama berselang, kelompok tersebut kembali terpantau berkumpul di depan Gedung Negara Grahadi dengan menyalakan flare dan melakukan konvoi menggunakan kendaraan roda dua.
Polisi lalu memantau pergerakan mereka yang mengarah ke Grand City, Jalan Kusuma Bangsa, hingga ke Jalan Pecindilan, Surabaya.
ADVERTISEMENT
"Setelah melintas batas wilayah Genteng, beberapa anggota kelompok ini akhirnya diamankan oleh personel Satuan Samapta Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Dalam operasi tersebut, ada 34 pemuda yang diamankan dari dua wilayah yakni Simokerto dan Bubutan. Setelah itu mereka digiring ke Mapolrestabes Surabaya beserta kendaraan bermotornya.
"Juga menyita 23 kendaraan bermotor yang digunakan dalam aksi konvoi ini, dengan rincian 14 kendaraan diamankan di TKP ITC Mega Grosir dan 9 kendaraan diamankan di TKP Bubutan Surabaya," katanya.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Teguh Santoso, mengatakan selain kendaraan bermotor, ada juga barang bukti yang disita yakni 16 bendera serta 16 ponsel.
Saat ini, seluruh pemuda tersebut telah dipulangkan namun dikenakan sanksi tilang serta tindak pidana ringan (tipiring).
ADVERTISEMENT
Yang di bawah umur dilaksanakan pembinaan dan ditilang ranmornya. Yang dewasa di samping tilang dikenakan tipiring," ucapnya.