39 Warung Remang-remang yang Bisa 'Goyang' di Pinggir Rel di Tambora Dihancurkan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama (kanan) dan Personel dari Polsek Tambora melaksanakan tugas pengamanan dan backup giat penertiban yang dipimpin Camat Tambora. Foto: Polsek Tambora
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama (kanan) dan Personel dari Polsek Tambora melaksanakan tugas pengamanan dan backup giat penertiban yang dipimpin Camat Tambora. Foto: Polsek Tambora

Warung remang-remang yang bisa jadi tempat 'goyang' di pinggir rel kereta api di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat dihancurkan. Keberadaan bangunan itu meresahkan warga, dan juga mengganggu aktivitas kereta api.

Menurut Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Senin (16/10), penggusuran 39 warung remang-remang ini dipimpin Camat Tambora.

Penertiban bangunan liar di Pinggir Tembok Rel KA, Keluran Pekojan, Tambora. Foto: Dok. Istimewa

Hadir dalam penggusuran ini pihak kecamatan, Koramil, Polsek, dan KAI.

"Total 39 unit bangunan liar yang berdiri di pinggir tembok rel kereta api. Bangunan Liar tersebut digunakan untuk tempat prostitusi dan beroperasi dari pukul 20.00 WIB sampai 04.00 WIB," jelas Putra.

Penertiban bangunan liar di Pinggir Tembok Rel KA, Keluran Pekojan, Tambora. Foto: Dok. Istimewa

Sebelum dilakukan penggusuran, sudah dilakukan sosialisasi terlebih dahulu. Selain itu juga ada imbauan serta penempelan selebaran penertiban bangunan liar oleh pihak Satpol PP di masing-masing unit bangunan liar yang berada di lokasi yang ditertibkan.

"Total Bangunan Liar yang ada di Pinggir Tembok Rel KA berjumlah 39 Unit dengan rincian 4 Unit masuk wilayah RW. 12 dan 35 Unit masuk wilayah RW. 10 Kel. Pekojan," tegas Putra.

Penertiban bangunan liar di Pinggir Tembok Rel KA, Keluran Pekojan, Tambora. Foto: Dok. Istimewa