4,15 Juta Warga Indonesia Terpapar Narkotika, Usia 15-24 Tahun Paling Rentan

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kegiatan acara Hari Anti Narkotika Nasional di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026). Foto: Dok. BNN
zoom-in-whitePerbesar
Kegiatan acara Hari Anti Narkotika Nasional di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026). Foto: Dok. BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan penyalahgunaan narkotika di Indonesia berada pada level yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data prevalensi nasional, sekitar 4,15 juta penduduk Indonesia terpapar narkotika, dengan kelompok usia 15-24 tahun mengalami peningkatan cukup tinggi.

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, kelompok usia tersebut merupakan generasi yang akan menjadi tulang punggung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

"Data prevalensi nasional penyalahgunaan narkotika saat ini berada di angka 2,9 persen atau setara dengan 4,15 juta jiwa, dengan angka peningkatan tertinggi didominasi oleh remaja usia 15 sampai dengan 24 tahun. Kelompok usia yang merupakan tulang punggung pembangunan di masa depan," kata Suyudi dalam sambutan nya di acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kegiatan acara Hari Anti Narkotika Nasional di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026). Foto: Dok. BNN

Menurut Suyudi, kondisi tersebut menunjukkan persoalan narkotika masih membutuhkan perhatian serius karena tidak hanya mengancam kesehatan individu, tetapi juga kualitas sumber daya manusia Indonesia.

"Narkotika tidak hanya merampas kesehatan seseorang, narkotika merampas masa depan keluarga, merusak kualitas generasi, dan akhirnya mengancam masa depan bangsa,” tambah Suyudi.

Ia mengatakan fakta tingginya angka penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja menunjukkan persoalan tersebut masih membutuhkan perhatian serius. Kelompok usia muda dinilai menjadi sasaran paling rentan terhadap peredaran gelap narkotika.

“Kelompok remaja dan usia muda merupakan salah satu kelompok yang sangat rentan. Di saat yang sama, pola ancaman juga terus berubah. Muncul berbagai New Psychoactive Substances atau NPS, modus penyelundupan yang semakin kompleks, serta penyalahgunaan medium yang dekat dengan gaya hidup anak muda, termasuk liquid vape yang dapat disusupi zat berbahaya maupun narkotika," kata Suyudi.

Tumpukan barang bukti arkotika golongan I periode Juni - Juli 2026 seberat 3,3 ton di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Cigombong, Kab. Bongor, Jawa Barat, Kamis (23/7/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Untuk menekan penyalahgunaan narkotika sejak dini, BNN menginisiasi program Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkoba). Program tersebut dirancang untuk memperkuat karakter, ketahanan diri, kecakapan hidup, serta literasi bahaya narkotika dengan melibatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosial.

Menurut Suyudi, perang melawan narkotika tidak boleh dimulai ketika seseorang telah menjadi korban, melainkan harus dilakukan sejak usia dini melalui upaya pencegahan.

“Perang melawan narkotika tidak boleh baru dimulai ketika seseorang telah menjadi korban. Perang itu harus dimulai jauh dari sebelumnya, dari keluarga, dari sekolah, dari lingkungan tempat anak tumbuh,” kata Suyudi.