Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
4 Akademisi Tanah Air yang Terjerat Kasus Plagiarisme
30 Januari 2018 7:21 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Kasus plagiarisme tak henti-hentinya mencoreng nama baik dunia pendidikan Indonesia. Terbaru, Ombudsman RI menemukan plagiarisme dalam tiga karya ilmiah Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara, Muhammad Zamrun Firihu.
ADVERTISEMENT
Berdasar hasil analisis 30 guru besar UHO, Zamrun terbukti melakukan plagiarisme dalam tiga jurnal internasional yang telah dimuat di berbagai lembaga. Tingkat kesamaannya bahkan lebih dari 78 persen.
Atas kasus tersebut, Ombudsman menilai ada pelanggaran berupa maladministrasi yang dilakukan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) atas pelantikan Zamrun sebagai rektor.
Sebelum kasus plagiarisme oleh Zamrun mencuat, terdapat sejumlah kasus serupa yang juga datang dari kalangan akademisi. Berikut 4 akademisi yang pernah terjerat kasus plagiarisme.
1. Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM), Anggito Abimanyu
Anggito yang kala itu menjabat sebagai Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama itu kemudian mengundurkan diri sebagai dosen FEB.
ADVERTISEMENT
"Saya akui saya telah melakukan kesalahan, saya khilaf. Pengunduran diri saya ini demi mempertahankan kredibilitas UGM sebagai universitas dengan komitmen pada nilai-nilai kejujuran, integritas dan tanggung jawab akademik," ujar Anggito di Hotel Gadjah Mada University Club (UC) pada 17 Februari 2014.
"Proses selanjutnya, saya serahkan pada UGM sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tidak akan campur tangan dan akan memprioritaskan berjalannya proses ini dari semua pekerjaan saya karena ini menyangkut kredibilitas UGM," imbuhnya.
Anggito yang merupakan Dosen lulusan PhD dari University of Pennsylvannia itu juga menyampaikan permintaan maafnya kepada pihak-pihak yang dirugikan akibat kesalahannya.
Plagiarisme yang dilakukan Dosen FEB UGM, Anggito Abimanyu, terungkap pada 2014 lalu. Artikel karya Anggito dalam sebuah koran nasional yang berjudul Gagasan Asuransi Bencana, menjiplak karya tulis Dosen UI, Hotbonar Sinaga, yang berjudul “Menggagas Asuransi Bencana” pada 21 Juli 2006.
ADVERTISEMENT
Kasus plagiarisme yang menjerat Anggito atas tulisannya yang terbit pada 10 Februari 2014 itu, bermula dari aduan seorang penulis di forum Penulis UGM. Lalu pada pertengahan Februari 2014, secara resmi Anggito mengaku telah melakukan kesalahan pengutipan referensi dalam sebuah folder di komputer pribadinya.
2. Dosen Jurusan Hubungan Internasional (HI) Universitas Parahyangan (UNPAR) Profesor Anak Agung Banyu Perwira
Serupa dengan plagiarisme yang dilakukan Anggito, Banyu Perwira juga melakukan plagiarisme dalam tulisannya yang terbit di surat kabar, yaitu The Jakarta Post. Tak hanya sekali, Banyu melakukan plagiarisme dalam beberapa artikel dalam salah satu surat kabar harian berbahasa Inggris di Indonesia itu.
Kasus ini terungkap saat banyak pembaca yang melayangkan protes via telepon ke editor harian The Jakarta Post, atas artikel Banyu berjudul 'RIs defense transformation' yang terbit pada November 2009 lalu.
Ternyata, setelah diteliti lebih lanjut tulisan tersebut dijiplak Banyu dari tulisan karya Richard A. Bitzinger yang berjudul Defense Transformation and The Asia Pacific: Implication for Regional Millitaries.
ADVERTISEMENT
Redaktur Pelaksana The Jakarta Post Ati Nurbaiti mengaku tak menyangka Banyu melakukan hal itu. Sebab menurutnya Banyu rajin mengirimkan tulisan tentang hubungan internasional dan berbagai masalah luar negeri untuk hariannya selama bertahun-tahun, dan tidak pernah menuai masalah.
Banyu kemudian mengundurkan diri dari jabatannya di UNPAR. The Jakarta Post pun menarik dan memuat permintaan maaf kepada pembaca atas fakta hasil penjiplakan tersebut. Permintaan maaf juga disampaikan pihak The Jakarta kepada Carl Ungerer.
3. Alumnus Program Doktoral Sekolah Teknik Elektro dan Informatika (STEI) Institut Teknologi Bandung (ITB), Mochammad Zuliansyah
Mochammad Zuliansyah yang merupakan alumnus Program Doktoral STEI angkatan 2003 ini, menerima konsekuensi berupa tidak berlakunya ijazah serta disertasi miliknya, akibat terbukti melakukan plagiarisme dalam disertasi karyanya. Disertasi itu berjudul "3D topological relations for 3D spatial Analysis".
ADVERTISEMENT
Disertasi tersebut merupakan plagiasi dari dari paper berjudul "On 3D Topological Relationships" yang dikarang oleh Siyka Zlatanova. Pernyataan tersebut dikeluarkan oleh pihak komite Institute of Electrical and Electronics Engineers (IEEE), ketika disertasi karya Zuliansyah diikutsertakan dalam The IEEE International Conference on Cybernetics and Intelligent Systems di Chengdu, Cina, pada akhir September 2008 lalu.
Sementara paper Siyka, pernah dipresentasikan dalam The 11th International Workshop on Database and Expert System application, DEXA 2000. Plagiarisme yang dilakukan oleh Zuliansyah, masuk dalam kategori plagiasi level 1 atau paling berat.
Zuliansyah kemudian meminta maaf kepada komite IEEE melalui email. Ia juga mengaku melakukan plagiarisme tanpa sepengetahuan tiga orang pembimbingnya, yaitu Prof. Dr. carmadi Machbub, Suhono Harso Supangkat, dan Yoga Priyana. Permintaan maaf kepada pihak ITB juga telah dilayangkan Zuliansyah melalui email, dan ia menyatakan siap menerima segala keputusan ITB.
ADVERTISEMENT
Terhitung sejak April 2009 hingga April 2012, Zuliansyah dilarang mempublikasikan karya apa pun dalam semua bentuk publikasi IEEE. Sementara ketiga orang pembimbingnya, mendapat sanksi berupa surat teguran langsung dari rektor.
Permintaan maaf secara langsung juga dikirimkan oleh pihak institusi kepada Dr. Siyka Zlatanova dan IEEE. Dilansir www.itb.ac.id, pihak ITB juga menyatakan permintaan maaf kepada seluruh pemangku kepentingan ITB, serta komunitas akademik nasional dan internasional. ITB tegas menyatakan bahwa disertasi dan ijazah program doktoral Zuliansyah tidak berlaku.
4. Rektor Universitas Kristen Maranatha Bandung, Felix Kasim
Felix Kasim telah melakukan plagiarisme terhadap sejumlah karya ilmiah mahasiswanya. Plagiarisme dilakukan Felix dalam karya tulisnya yang dipublikasikan di prosiding (kumpulan dari paper-paper akademis yang dipublikasikan dalam suatu acara seminar akademis) di Yogyakarta pada pertengahan Mei 2011 lalu.
ADVERTISEMENT
Salah satu karya mahasiswa yang diplagiat Felix adalah skripsi milik Andini Dwikenia Anjani, yang berjudul Studi Kasus Program Pelayanan Kesehatan Dasar Gratis di Kota Banjar. Felix mengubah judul skripsi Andini tahun 2008 itu, menjadi A Case Study Free Basic Health Services in Banjar City, West Java.
Andini sendiri diketahui telah bekerja sebagai dokter di Banjar setelah lulus dari Universitas Kristen Maranatha.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah dosen universitas tersebut mengeluh soal informasi penundaan kenaikan jabatan para dosen dan staf. Setelah ditelusuri, ternyata penundaan kenaikan jabatan itu adalah dampak dari ulah Felix yang melakukan plagiat.