4 Anggota Reserse Narkoba Polres Bulukumba Positif Methapetamine Usai Tes Urine

Sebanyak empat orang anggota kepolisian yang bertugas di Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, terdeteksi positif mengkonsumsi zat narkotika lewat tes urine.
Kasus ini terbongkar setelah Propam Polda Sulawesi Selatan menggelar operasi penegakan dan penertiban kepada seluruh jajarannya.
"Iya benar, dari tes urine yang dilakukan di Polres Bulukumba, hasilnya ada 4 anggota urienya mengandung zat methapetamine dan amphetamine," kata Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Komang Suartana, Kamis (24/11).
Dari informasi yang diterima kumparan, keempat anggota kepolisian tersebut masing-masing inisial Aiptu SN, Briptu KN, Briptu AP, dan Bripda KH. Mereka bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba.
"Iya tugas di situ (Satres Narkoba)," jelasnya.
Komang mengaku belum bisa memastikan mereka terlibat narkoba, meski urinenya positif mengandung zat methapetamine dan amphetamine.
"Ada 4 anggota positif. Tapi kami belum tahu, apakah itu terkait dengan narkoba atau bukan. Belum bisa dipastikan. Karena zat itu bisa juga menggunakan obat-obat yang lain. Bisa saja dia sakit kan," bebernya
Tetapi, apabila keempat anggota ini terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, maka akan ditindak tegas sesuai perintah dari Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Nana Sudjana.
"Kalau itu terbukti dan Pak Kapolda juga menyampaikan akan ditindak tegas. Nanti kita lihat, apabila pemakai mungkin bisa rehab, kecuali dia pengedar dan berkali-kali melakukan, mungkin arahnya ke sana (dipecat)," tegasnya.
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Suardi membenarkan hal tersebut. Ia mengaku, keempat anggotanya tersebut telah menjalani proses hukum di Propam Polres Bulukumba.
"Iya, sudah ditangani oleh Propam Polres. Mereka juga sudah kami bebas tugaskan," singkatnya.
