4 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Ikuti Fit and Proper Test di DPR

6 Juni 2017 14:19 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Fit and Proper Test Calon Anggota DK OJK (Foto: Novan Nurul/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Fit and Proper Test Calon Anggota DK OJK (Foto: Novan Nurul/kumparan)
Komisi XI DPR RI kembali melanjutkan proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test bagi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK-OJK).
ADVERTISEMENT
Empat nama yang hari ini melakukan fit and proper test adalah Heru Kristiyana dan Agusman yang mencalonkan diri sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK serta Nurhaida dan Arif Baharudin yang mencalonkan diri sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.
Fit and proper test baru dimulai pukul 12.45 WIB atau mundur dari jadwal yang ditetapkan yakni pukul 09.00 WIB. Hal ini disebabkan karena berbarengan dengan Sidang Paripurna yang mengagendakan jawaban pemerintah mengenai pandangan fraksi atas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah (RAPBN) 2018. Acara dibuka langsung oleh Ketua Komisi XI DPR RI Melchias Markus Mekeng.
ADVERTISEMENT
Di tahap pertama, Komisi XI menguji calon anggota DK OJK Heru Kristiyana dan Agusman yang mencalonkan sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK. Kemudian disusul tahap kedua, yaitu Nurhaida dan Arif Baharudin yang mencalonkan diri sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menggelar fit and proper test kepada 4 calon DK-OJK kemarin, Senin (5/6). Mereka adalah Wimboh Santoso dan Sigit Pramono yang mencalonkan diri sebagai Ketua merangkap Anggota. Selain itu ada Agus Santoso dan Riswinandi yang mencalonkan diri sebagai Wakil Ketua sebagai Ketua Komite Etik merangkap Anggota.